MUI: Pembakaran Al-Quran di Swedia Pancing Kemarahan Umat Islam Sedunia

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 23 Januari 2023 12:57 WIB
Jakarta, MI - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memanggil Duta Besar (Dubes) Swedia, yang ada di Indonesia, terkait aksi pembakaran kitab suci Al-Quran oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras. "MUI meminta kepada pemerintah Swedia agar menindak yang bersangkutan supaya yang bersangkutan tidak mengulangi lagi perbuatannya, dan kepada pemerintah Indonesia MUI meminta agar Kemlu memanggil Dubes Swedia di Indonesia," kata Anwar Abbas, Minggu (22/1). Anwar Abbas menyebut, pemanggilan dilakukan untuk mengingatkan pihak Swedia agar tidak menganggap enteng kejadian ini. Sebab kata dia, tindakan Rasmus Paludan ini bisa menimbulkan reaksi keras dari umat Islam. "Bagi mengingatkan pemerintah Swedia agar jangan menganggap enteng masalah ini karena tindakan aksi dari yang bersangkutan tidak mustahil akan mendapatkan reaksi keras dari umat Islam dan hal demikian tentu jelas tidak kita inginkan," bebernya. Ia juga mengatakan manusia perlu menjunjung tinggi cara hidup berdampingan dan saling menghormati. Menurutnya, sikap ini dinilai tidak tampak dari pelaku aksi pembakaran salinan Al-Quran. Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna. Oleh karena itu perilakunyapun semestinya juga harus sempurna dan mulia, maka dari itu salah satu hal yang harus kita tegakkan dan junjung tinggi dalam kehidupan ini tentunya adalah bagaimana kita bisa hidup berdampingan secara damai dan saling hormat menghormati. "Hal itulah yang tidak tampak yang dilakukan oleh seorang politisi anti imigran dari sayap kanan Swedia yang membakar salinan Al-Qur'an di dekat kedutaan besar Turki di Stokckholm. Alasan yang dipergunakan oleh yang bersangkutan sebagai dasar untuk pembenaran dari tindakannya adalah kebebasan berekspresi," ungkapnya. Apalagi, menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat diterima karena dapat menyulut kemarahan pihak yang merasa direndahkan. Bahkan disebut, tindakan ini dapat memicu kemarahan umat Islam di dunia. "Hal ini tentu tidak bisa diterima karena hal demikian jelas akan bisa menyulut api kemarahan pada pihak yang merasa direndahkan dan dilecehkan apalagi yang direndahkan dan dilecehkan itu adalah kitab suci umat islam. Tindakan ini tentu jelas sangat berbahaya karena dia akan bisa memancing kemarahan umat islam sedunia," pungkasnya.