PKB Dukung Kepala BRIN Dicopot: Tidak Ada Kemajuan Signifikan

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 2 Februari 2023 08:44 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaikhul Islam Ali, mendukung pencopotan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko. Menurutnya, kinerja Handoko belum membuat kemajuan. "Kami menilai hingga hampir dua tahun waktu berjalan belum ada kemajuan signifikan terkait konsolidasi kelembagaan maupun kebijakan dari BRIN. Yang ada malah kontroversi dan ketidakprofesionalan dari para pejabat BRIN,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (1/2). Ali mengatakan, sebagai lembaga baru, BRIN harusnya fokus pada program konsolidasi kelembagaan. Terlebih, BRIN merupakan lembaga yang terbentuk atas berbagai entitas riset dan inovasi yang jumlahnya tak sedikit. “Nah harusnya ada prioritas program terkait konsolidasi kelembagaan ini. Tetapi fakta di lapangan masih ada kerancuan terkait otoritas kewenangan maupun skema pengabungan. Banyak pegawai BRIN yang mengeluh karena harus rebutan sekadar tempat duduk karena ketidaksiapan sarana prasarana dalam proses pengabungan ini,” ujarnya. Dia mengakui jika program konsolidasi BRIN ini merupakan masalah krusial dan tidak mudah untuk dilakukan. Di sinilah, lanjutnya, mestinya peran penting dari kepala BRIN sebagai leader untuk memastikan proses konsolidasi kelembagaan ini berjalan mulus dan bisa diterima oleh semua pihak. "Namun, hampir dua tahun terakhir tidak ada kemajuan signifikan terkait konsolidasi kelembagaan sehingga BRIN masih belum menemukan pola terbaik dalam menghasilkan kebijakan di bidang riset dan inovasi," katanya. Ia menilai perlu ada upaya cepat untuk menyelamatkan BRIN, salah satunya dengan mengganti Laksana Tri Handoko dengan sosok yang lebih kompeten. "Sebagai seorang menajer bisa saja Kepala BRIN tidak harus berlatar seorang peneliti, tetapi seorang manajer profesional untuk memastikan konsolidasi kelembagaan bisa dilakukan dengan seksama," katanya. "Kita tahu bersama misalnya menteri kesehatan meskipun tidak berlatar sebagai seorang dokter ternyata mampu memperbaiki kinerja dari Kementerian dalam menghadapi situasi pandemi kemarin," lanjutnya. Sebelumnya, Komisi VII DPR meminta pemerintah untuk segera mengganti Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. Kesimpulan itu dibacakan oleh Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto sebelum menutup rapat dengar pendapat Komisi VII DPR dengan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, Senin (30/1). “Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk segera menggantikan Kepala BRIN, mengingat berbagai persoalan yang ada di lembaga tersebut tidak kunjung selesai,” mengutip kesimpulan rapat. Selain itu, Komisi VII DPR juga merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), dengan tujuan tertentu terkait penggunaan anggaran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun anggaran 2022.

Topik:

pkb BRIN