Jokowi Resmikan Jalan Pintas Batas Kota Singaraja-Mengwitani

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 2 Februari 2023 17:30 WIB
Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan jalan pintas batas Kota Singaraja-Mengwitani, Kabupaten Buleleng, Bali. Peresmian dilakukan dengan penandatanganan prasasti oleh Jokowi. Dikutip dari keterangan resminya pada Kamis (2/2), berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), jalan pintas batas Kota Singaraja-Mengwitani tersebut memiliki panjang 5,68 km dan telah dibangun sejak 2018 dengan biaya sebesar Rp396,7 miliar. Peresmian jalan pintas tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Di antaranya, yakni mengurangi jarak sebesar 0,87 kilometer atau menghemat waktu perjalanan hingga 45 menit. Kemudian mengurangi jumlah tikungan dari sebelumnya sebanyak 50 titik menjadi 9 titik. Selain itu, jalan pintas ini juga akan mengurangi tingkat kelandaian menjadi maksimal 6 persen. Sebelumnya, tingkat kelandaian maksimal pada jalan eksisting ruas Jalan Mengwitani-Singaraja adalah sebesar 27 persen. Dalam peresmian itu, Jokowi didampingi oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Gubernur Bali I Wayan Koster, Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali Apri Artoto.

Topik:

Jokowi