KemenPPPA Beri Warning Isu Penculikan Anak

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 2 Februari 2023 21:38 WIB
Jakarta, MI -  Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan warning terkiat maraknya isu penculikan anak di sejumlah daerah yang tentunya meresahkan para orang tua yang bahkan tidak dilaporkan. Menurut KemenPPA, penculikan semacam ini justru lebih parah karena keluarga korban tak melakukan pencarian karena dianggap anak akan kembali. "Yang harus diwaspadai dia kehilangan anak lalu anggap tidak perlu dicari, kemungkinan itu ada nggak? Contoh di komunitas tertentu sudah biasa anak pergi pulangnya kapan-kapan. Itu bisa jadi nggak dicari," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA, Nahar, Kamis (2/2). Pentingnya respons cepat dalam kasus penculikan anak. Nahar berharap orang tua secepatnya melapor ketika kehilangan anaknya. Sebab timing waktu ini dapat menentukan anak kembali dengan selamat atau tidak. Nahar pun mengingatkan agar kewaspadaan keluarga dan lingkungan harus terus digalakkan. Apalagi, dia mengamati ruang penculikan anak terbuka karena semakin sempitnya anak bermain. "Semakin terbatasnya orang tua dan lingkungan kontrol anak-anak di lingkungan mereka sendiri. Maka beberapa kasus ngajak anak dengan iming-iming, misal eskrim," beber Nahar. Selain itu, Nahar juga meminta agar identifikasi terhadap terduga pelaku harus lebih cermat. Pasalnya, sebagian pelaku penculikan justru berpura-pura sebagai ODGJ. "Selanjutnya anak diajarkan jangan percaya dengan iming-iming itu. Tapi pola pikir anak memang berbeda. Makanya penculik pahami psikologis anak dengan iming-iming makanan, bermain," pungkasnya. KemenPPPA sebelumnya menyebut terjadi 28 kasus penculikan anak sepanjang 2022. Data tersebut berdasarkan laporan yang diungkap Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Jumlah tersebut cenderung meningkat jika dibandingkan 2021 sebanyak 15 kasus penculikan anak. "Sebanyak 28 di tahun 2022 dan sebelumnya di tahun 2021 sebanyak 15 orang," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, Rabu (1/2). #KemenPPPA