Surpres RUU Perampasan Aset Sudah Diterima DPR
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
8 Mei 2023 23:18 WIB
![Surpres RUU Perampasan Aset Sudah Diterima DPR](https://monitorindonesia.com/2023/05/Surpres-RUU-Perampasan-Aset.jpg)
Jakarta, MI - Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Bey Machmudin menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani surat presiden atau Surpres tentang rancangan undang-undang (RUU) perampasan aset yang dikirimkan oleh Menkopolhukam, Mahfud Md.
“Benar (Surpres RUU Perampasan Aset) sudah di tanda tangani (oleh Jokowi) hari Jumat,” kata Bey kepada wartawan, Senin (8/5)
Setelah ditandangtangani oleh Jokowi, Surpres RUU tersebut langsung diberikan ke pihak DPR. Dia menyebut Surpres RUU tersebut sudah diterima oleh DPR sejak hari Jumat dan diterima oleh sekretariat DPR. Dalam surat yang beredar, Supres RUU perampasan aset yang diserahkan ke DPR bernomor R-22/Pres/05/2023 yang ditandatangani Jokowi pada tanggal 4 Mei 2023.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menyebut surat presiden (surpres) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dikirim ke DPR RI dalam waktu dekat.
Mahfud mengungkapkan bahwa surpres tersebut telah sampai di meja Presiden Jokowi. Bahkan, Menteri-menteri terkait juga telah mendisposisi surat itu.
“Presiden perlu waktu untuk melihat dulu meja-meja surat yang harus ditandatangani karena acaranya sangat banyak. Namun, saya kira paling lambat minggu depan sudah (bisa dikirim ke DPR RI)," kata Mahfud kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (27/4/2023).
Untuk diketahui, RUU Perampasan Aset merupakan usulan pemerintah dalam upaya memberantas korupsi. Pemerintah butuh landasan hukum untuk mengamankan aset terkait tindak pidana korupsi.
#Surpres RUU Perampasan Aset
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
![Ormas Keagamaan Mulai Berebut Jatah Kelola Tambang, DPR Minta Pemerintah Cabut PP Nomor 25 Tahun 2024 Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-komisi-vii-dpr-ri-mulyanto.webp)
Ormas Keagamaan Mulai Berebut Jatah Kelola Tambang, DPR Minta Pemerintah Cabut PP Nomor 25 Tahun 2024
6 jam yang lalu
Hukum
![Mbak Ita, Ketua Komisi D DPRD Jatim Alwin Basri, Ketua Gapensi Semarang Martono dan Rahmat Djangkar jadi Tersangka Korupsi Ketua Komisi D DPRD Jatim Alwin Basri, suami Wali Kota Semarang, Mbak Ita (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-komisi-d-dprd-jatim-alwin-basri.webp)
Mbak Ita, Ketua Komisi D DPRD Jatim Alwin Basri, Ketua Gapensi Semarang Martono dan Rahmat Djangkar jadi Tersangka Korupsi
7 jam yang lalu
Politik
![PKB Sebut Tudingan Gus Yahya Soal Pansus Haji Sebagai Pelecehan Terhadap Parlemen Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/a38a1c83-9f70-46df-b7ea-2eba303a2f78.jpg)
PKB Sebut Tudingan Gus Yahya Soal Pansus Haji Sebagai Pelecehan Terhadap Parlemen
7 jam yang lalu
Hukum
![KPK Periksa Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri Ketua Komisi D DPRD Jateng Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wali-kota-semarang-hevearita-gunaryanti-rahayu-1.webp)
KPK Periksa Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri Ketua Komisi D DPRD Jateng
13 jam yang lalu