Butuh Rp 32 Triliun untuk Perbaikan Jalan Rusak

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 24 Mei 2023 19:17 WIB
Jakarta, MI - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan anggaran sebesar Rp 32 triliun untuk melakukan perbaikan jalan di daerah. Salah satunya merupakan jalan rusak telah dikunjungi Presiden Joko Widodo seperti di Lampung. Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahardian mengatakan pada tahap pertama anggaran yang sudah disiapkan untuk perbaikan jalan daerah sebesar Rp14,6 triliun. Meski telah menyebut detail angka, Hedy tidak merinci lebih lanjut anggaran tersebut akan digunakan untuk perbaikan jalan di wilayah mana saja. "Tahun ini rencana Rp 32 triliun, tahap pertama disiapkan Rp14,6 triliun, berapa ruasnya gak ingat banyak, tapi hampir seluruh wilayah Indonesia," kata Hedy Rahardian saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/5). Hedy menjelaskan nantinya anggaran tersebut akan digunakan untuk memperbaiki kondisi jalan yang rusak diberbagai daerah. Khususnya jalan daerah yang mempunyai peran strategis untuk pertumbuhan ekonomi di Indonesia. "Jadi ada kriterianya misal pusat pertumbuhan ekonomi, kawasan industri, tapi intinya jalan itu menimbulkan efek ekonomi yang kuat tapi kondisi rusak," jelas Hedy. Adapun mekanismenya lebih detail sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah. "Jadi di Inpres tersebut disebutkan apabila pemerintah daerah tidak sanggup, maka pemerintah pusat punya tanggung jawab ambil alih," imbuh Hedy. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan ikut membantu perbaikan infrastruktur jalan di Lampung. Tak tanggung-tanggung, pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 800 miliar. "Pemerintah pusat, khusus untuk Lampung akan mengucurkan anggaran kurang lebih Rp 800 miliar, untuk 15 ruas jalan termasuk ini," kata Jokowi saat meninjau Jalan Raya Seputih Raman, Kabupeten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Jumat (5/5). Jokowi mengungkapkan, tidak semua jalan rusak di Provinsi Lampung akan diperbaiki oleh Kementerian PUPR. Menurutnya, Pemprov Lampung dan pemerintah daerah akan turut membantu. "Tapi nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawab gubernur dan bupati jangan semua nya pemerintah pusat," demikian Jokowi. (LA)

Topik:

PUPR Jalan rusak