Generasi Muda Adhyaksa Kutuk Keras Hoaks Soal Jaksa Agung ST Burhanuddin
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
18 Juli 2023 11:53 WIB
![Generasi Muda Adhyaksa Kutuk Keras Hoaks Soal Jaksa Agung ST Burhanuddin](https://monitorindonesia.com/2022/12/IMG-20221228-WA0009.jpg)
Jakarta, MI - Saat ini tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan RI berdasarkan hasil survei mencapai 81 persen, hal ini merupakan refleksi dari performa Kejaksaan yang berhasil mengungkap kasus-kasus korupsi kelas kakap yang mengakibatkan kerugian negara bernilai trilyunan seperti kasus Jiwasraya dan Asabri, dsb.
"Bahkan, saat ini Kejaksaan sudah berhasil menangani perkara yang merugikan perekonomian negara, program Restoratif Justice yang berpedoman pada Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 mendapat sambutan yang baik dari masyarakat, yang mana hal tersebut sejalan dengan komitmen Jaksa Agung untuk 'Tajam Keatas Humanis Kebawah'," kata Generasi Muda Adhyaksa dalam keterangan tertulis, Selasa (18/7).
Namun, ditengah hiruk pikuk Kejaksaan menunjukkan performanya terdapat oknum pihak yang mencoba menghalangi bersinarnya cahaya keberhasilan performa Kejaksaan di Republik Indonesia.
"Upaya jahat itu adalah dengan membuat sebuah kabar bohong/ (fake news) menyampaikan kabar palsu tentang kesehatan Jaksa Agung, berita palsu pergantian jabatan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan yang terakhir tentang mundurnya Jaksa Agung dari pemerintahan dengan menyebarkannya diberbagai platform media sosial maupun media elektronik," ungkapnya.
Terkait hal itu, Generasi Muda Adhyaksa menegaskan bahwa mereka akan tetap solid.
"Kami, Reda Manthovani dan Narendra Jatna (Pengurus Persatuan Jaksa) dan Generasi Muda Adhyaksa, menegaskan bahwa jajaran Jaksa Agung Muda dan Badan Diklat Kejaksaan RI serta jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia tetap solid dalam mendukung kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin," tegasnya.
Generasi Muda Adhyaksa pun mengutuk keras penyebar hoaks tersebut. Pihaknya menyatakan akan mengambil langkah hukum apabila oknum tersebut tidak menghentikan aksi jahatnya.
"Kami Generasi Muda Adhyaksa dalam hal ini mengutuk keras tindakan oknum jahat yang membuat hoaks dan fake news atas berita palsu tersebut serta meminta oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut untuk segera menghentikan aksi jahatnya, dan apabila mereka masih melanjutkan perbuatannya menyebar luaskan berita bohong tersebut, maka kami generasi muda Adhyaksa tidak segan segan akan tegas mengambil langkah hukum," ungkapnya.
"Tindakan jahat ini bukan saja melukai seluruh perasaan insan Adhyaksa se-Indonesia, namun juga melukai rasa keadilan dan kepercayaan publik yang begitu tinggi terhadap Kejaksaan," pungkasnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Jaksa Agung ST Burhanuddin: PERSAJA Bukanlah Organisasi Profesi Belaka, Melainkan Organisasi Terdepan dalam Transformasi Penegakan Hukum PERSAJA siap melaksanakan transformasi penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas 2045 (Foto: Dok MI/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/persaja-bukanlah-organisasi-profesi-belaka-melainkan-organisasi-terdepan-dalam-transformasi-penegakan-hukum.webp)
Jaksa Agung ST Burhanuddin: PERSAJA Bukanlah Organisasi Profesi Belaka, Melainkan Organisasi Terdepan dalam Transformasi Penegakan Hukum
6 Mei 2024 13:05 WIB
Hukum
![Kejagung Akan Tindak Tegas Siapa Saja Melakukan Pemerasan dengan Mengatasnamakan Jaksa Agung Ketut Sumedan, Kapuspenkum Kejagung (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/otV9fHndApysjlnuGa46VLj229b7fjqJHGGDFQeE.jpg)
Kejagung Akan Tindak Tegas Siapa Saja Melakukan Pemerasan dengan Mengatasnamakan Jaksa Agung
6 November 2023 19:20 WIB
Opini
![Jika Firli Terpaksa Dinonaktifkan, Presiden Bisa Angkat ST Burhanuddin Yudi Syamhudi Suyuti, Koordinator Eksekutif JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/l3sUrYhR6YjXXZqTJ9Osz7h0GntyAUN7FjN46U8x.jpg)
Jika Firli Terpaksa Dinonaktifkan, Presiden Bisa Angkat ST Burhanuddin
24 Oktober 2023 07:36 WIB