Profil Ayunsri Harahap, Istri Syahrul Limpo yang Ikut Dicegah KPK ke Luar Negeri

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 9 Oktober 2023 11:25 WIB
Jakarta, MI - Nama istri eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), yakni Ayunsri Harahap kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, Ayunsri termasuk salah satu yang dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke luar negeri, buntut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret suaminya itu. Profil Ayunsri Harahap Perempuan kelahiran 5 Juli 1955 ini, menjalani profesi sebagai dokter gigi. Ia pernah menjadi direktur di Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi, Makassar Sulawesi Selatan, sejak tahun 2010 hingga 2016. Ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk SYL menjadi Mentan, Ayunsri Harahap secara otomatis mengemban jabatan sebagai Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kementan. Di bidang organisasi, Ayunsri juga aktif di Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM), bersama para istri atau suami menteri di kabinet. Pernikahan Ayunsri dengan SYL dikaruniai tiga orang anak yakni Rinra Sujiwa Syahrul Putra, Indira Chunda Thita Syahrul Putri, dan Kemal Redindo Syahrul Putra. Anak pertama mereka yang bernama Rinra Sujiwa Syahrul Putra merupakan praja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), namun sayangnya ia meninggal dunia pada Januari 2011. Rinra meninggal dunia, ketika Syahrul masih menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan. Berikut nama-nama yang dicegah KPK ke luar negeri: 1. Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI) 2. Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI) 3. Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI) 4. Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI) 5. Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI) 6. Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI) 7. Ayunsri Harahap (Dokter) 8. Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI) 9. A Tenri Bilang Radisyah Melati (Pelajar/Mahasiswa)