DPR Kantongi Nama Calon Panglima Pengganti Yudo Margono

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 30 Oktober 2023 19:47 WIB
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono [Foto: Ist]
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengaku, telah menerima surat presiden (surpres) tekait usulan nama calon Panglima TNI, yang akan menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono.

“Yes, sudah diterima,” kata Meutya kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/10).

Nmaun, Meutya masih enggan menyebut nama calon Panglima TNI itu. Sebab, kata dia, calon yang diusulkan Jokowi merupakan calon tunggal.

“Nama nanti yang sampaikan Ibu Ketua DPR, tetapi yang pasti calon tunggal, karena sesuai undang-undang memang Presiden mengirim (usulan) calon tunggal,” jelasnya.

Pada, Selasa (31/10) lanjut Meutya, Komisi I DPR RI bakal mengadakan rapat internal untuk membahas tanggal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada calon tunggal Panglima TNI.

Sebagai informasi, Laksamana TNI Yudo Margono, resmi menjabat sebagai Panglima TNI pada Desember 2022. Yudo, bakal pensiun pada 26 November 2023 atau saat dia tepat berusia 58 tahun.

Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mengatur, perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun, sementara bintara dan tamtama 53 tahun.