Usai Diperiksa MKMK, Anwar Usman Tetap "Santuy"

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 3 November 2023 16:33 WIB
Ketua MK Anwar Usman [Foto: Dok MI]
Ketua MK Anwar Usman [Foto: Dok MI]


Jakarta, MI - Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman tetap santuy alias santai dan mengaku siap menerima sanksi dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pasca putusan persyaratan bakal cawapres Gibran Rakabuming Raka. Hal itu dikatakan Anwar Usma usai menjalani menjalani pemeriksaan di gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat (3/11). 

"Saya diminta untuk menjelaskan sesuatu yang belum ditanyakan pada pemeriksaan keterangan yang lalu, terutama terkait masalah bocornya putusan. Itu saja ya," ujar Anwar. Ketika ditanya wartawan terkait sanksi, "Lo semua harus siap lah," tegas Anwar lagi.

Pemeriksaan hari ini, demikian Anwar Usman, MKMK menanyakan terkait dugaan putusan atas perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang telah bocor sebelum dibacakan. Anwar Usman pun merespons terkait ada pihak yang memintanya untuk mundur dari jabatan hakim Mahkamah Konstitusi.

Anwar Usman menanggapi tuntutan mundur itu dengan santuy. "Ya namanya minta kan bisa aja," ucapnya. Menurutnya, soal putusan hakim harus dibaca secara teliti agar pertimbangannya lebih mendalam.[Lin]