Profil Achsanul Qosasi, Bos Madura United Penerima Uang Haram BTS Kominfo Rp 40 Miliar

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 3 November 2023 20:11 WIB
Anggota III BPK, Achsanul Qosasi [Foto: Instagram]
Anggota III BPK, Achsanul Qosasi [Foto: Instagram]

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menetapkan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekaligus Presiden klub sepak bola Madura United Achsanul Qosasi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek BTS 4G Kominfo, pada Jumat (3/11). 

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan, Achsanul Qosasi, diduga menerima Rp 40 miliar terkait proyek tersebut. 

"Sekitar tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB, bertempat di Hotel Grand Hyatt, diduga Saudara AQ (Achsanul Qosasi) telah menerima uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar dari Saudara IH melalui Saudara WP dan SR," kata Kuntadi dalam jumpa pers, Jumat (3/11). 

Lantas, bagaimana sepak terjang Achsanul Qosasi?

Sebelum dikenal sebagai salah satu anggota III BPK, Achsanul punya sepak terjang panjang di bidang audit dan perbankan. 

Mulai dari menjadi direktur bank, direktur program lembaga keuangan asing, hingga menjadi anggota DPR.

Dikutip dari situs resmi BPK, pria kelahiran Sumenep, Madura 10 Januari 1967 ini, meraih gelar S3 pada bidang Administrasi Bisnis Universitas Padjajaran pada 2019. 

S2-nya di bidang Ekonomi dan Bisnis dari Universitas Pancasila. Sedangkan Ilmu Ekonomi dari Universitas Jose Rizal Filipina.

Achsanul diketahui, telah menjadi Anggota BPK sejak 2014. Pada 2014-2017, ia menjadi anggota VII BPK. Achsanul menjabat sebagai anggota III BPK sejak 2017.

Saat menjadi Anggota DPR dari Partai Demokrat, ia sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi dan Wakil Ketua Komisi XI.

Sementara, di dunia olahraga, Achsanul Qosasi saat ini menjabat sebagai Presiden Madura United. Selain itu, ia juga pernah menjadi Bendahara PSSI pada 2007-2011 dan Ketua Umum Persija Selatan pada 2000-2013.

Harta kekayaan Achsanul Qosasi

Achsanul tercatat memiliki kekayaan Rp 24,8 miliar. Harta  itu ia laporkan pada 20 Maret 2023, untuk periodik 2022. 

Adapun kekayaan Achsanul, tersiri dari 12 tanah dan bangunan senilai Rp 21,8 miliar di berbagai lokasi. Ia memiliki 7 alat transportasi dan mesin senilai Rp 1,4 miliar. 

Harta bergerak lain Rp 4,35 miliar, serta kas dan setara kas Rp2 miliar. Achsanul tercatat mempunyai utang senilai Rp 4,8miliar.