Hakim PN Batam yang Tewas di Hotel Punya Riwayat Jantung

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 6 November 2023 15:23 WIB
Hakim PN Batam, Nanang Herjunanto yang ditemukan meninggal di salah hotel di Batam [Foto: Doc. PN Batam]
Hakim PN Batam, Nanang Herjunanto yang ditemukan meninggal di salah hotel di Batam [Foto: Doc. PN Batam]

Batam, MI - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam, Mashuri Efendi mengatakan, Hakim Nanang Herjunanto yang ditemukan meninggal di salah hotel di Batam, memiliki riwayat penyakit yang diduga jadi penyebab kematian.

"Dari informasi yang disampaikan keluarga ke kami, beliau itu memiliki penyakit darah tinggi dan penyakit jantung," kata Mashuri Efendi, usai upacara pelepasan jenazah Nanang di Batam Kepulauan Riau, Senin (6/11).

Dijelaskan Mashuri, pihaknya berkomunikasi terakhir kali dengan korban, pada Jumat (3/11) dengan memposting berita acara praperadilan di grup pesan singkat, yang beranggotakan majelis hakim PN Batam.

Namun pada hari Minggu, mereka mendapat telepon dari keluarga Nanang, bahwa korban tidak bisa dihubungi.

"Kami segera menuju ke hotel tempat dia menginap, kami panggil-panggil, tapi tidak ada respon," ujarnya. 

"Kemudian manajer hotel menyuruh untuk menghubungi polisi setempat, untuk dapat izin mendobrak paksa pintu kamar tersebut," tambahnya.

Setelah polisi datang dan pintu berhasil dibuka, ditemukan jasad korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

"Dari hasil pemeriksaan polisi yang disampaikan ke kami, diperkirakan meninggalnya sudah lebih dari sehari. Tidak ada tanda kekerasan," jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Bengkong Iptu Doddy Basyir mengatakan, dari hasil visum yang dilakukan dokter RS Bhayangkara Polda Kepri, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

"Korban ini memiliki riwayat hipertensi dan kolesterol. Obat-obat yang ditemukan di kamar korban juga merupakan obat hipertensi dan kolesterol," kata Doddy Basyir, Senin (6/11).