PBNU: Boikot Produk Pro Israel Penting Untuk Raih Perhatian Politik


Jakarta, MI - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menilai gerakan boikot produk yang terafiliasi atau mendukung Israel penting dilakukan agar meraih perhatian politik.
"Gerakan boikot cukup penting untuk mendapatkan perhatian politik dan saya kira sekarang juga sudah terasa," ujar Gus Yahya di Jakarta, Selasa (21/11).
Gerakan boikot produk terafiliasi Israel ini menjadi upaya masyarakat, khususnya di Indonesia, dalam menentang agresi Israel terhadap masyarakat di Gaza, Palestina.
Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina beberapa waktu yang lalu.
Gus Yahya mengatakan gerakan boikot produk memang menjadi satu langkah penting. Namun, hal tersebut tidaklah cukup.
Menurut dia, perlu solusi yang lebih konkret untuk menyelesaikan tragedi kemanusiaan yang terjadi Palestina, utamanya menyerukan agar agresi tentara Israel segera dihentikan.
"Ini penting untuk mendapatkan perhatian politik, tetapi harus dipikirkan jalan keluar yang masuk akal dan possible. Bukan cuma sekadar harapan, tetapi betul-betul yang workable yang bisa dilakukan jalan keluarnya," kata dia.
Bahkan, kata dia, saling boikot produk terjadi antara pendukung perjuangan Palestina maupun pendukung agresi Israel. Pada akhirnya, gerakan ini bersifat resiprokal dan pada saat yang bersamaan agresi tentara Israel ke Palestina tetap berlanjut.
"Sebelum semua itu, serangan harus dihentikan segera. Ini kita sampaikan terus-menerus. Bukan cuma kita saja, tetapi semua pihak di seluruh dunia," kata dia. (ELS/Ant)
Topik:
pbnu boikot-produk-israel free-palestineBerita Sebelumnya
Pelantikan Jenderal Agus Subiyanto Sebagai Panglima TNI Dilakukan Besok
Berita Selanjutnya
Wartawan Rangkap LSM, Dewan Pers Tegaskan Hal ini
Berita Terkait

PBNU Tolak Atlet Israel Bertanding di Indonesia: Menolak Segala Bentuk Normalisasi Dengan Penjajah!
9 Oktober 2025 16:36 WIB

Kejar Aliran Dana Korupsi Kuota Haji, KPK Buka Peluang Periksa Ketum PBNU Yahya Cholil
15 September 2025 19:40 WIB