Sukamta: DI Yogyakarta Itu Sistem Dinasti Bukan Dinasti Politik Jogja
![Nicolas](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Sukamta: DI Yogyakarta Itu Sistem Dinasti Bukan Dinasti Politik Jogja Anggota DPR RI asal Yogyakarta Sukamta. [Dok MI]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/9d449217-f816-43a6-b644-400bbcb4ffd6.jpg)
Jakarta, MI - Suara kritis minim literasi sejarah mengenai keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali muncul di ruang publik. DIY itu sistem dinasti dan bukan dinasti politik Jogja
Menanggapi situasi ini, anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Sukamta, menjelaskan posisi keistimewaan DI Yogyakarta. Keberadaan Keraton Yogyakarta merupakan bagian integral dari Republik Indonesia masih diakui hingga saat ini sebagai kerajaan yang berdaulat dengan pengaturan pemerintahan dan wilayahnya mengikuti pola kerajaan.
"Hal ini ditegaskan aturannya dalam UU Keistimewaan DI Yogyakarta. Aturan mengenai pergantian kepemimpinan dalam Kesultanan Yogyakarta yang sekaligus menjabat sebagai gubernur DI Yogyakarta menggunakan sistem monarki (sistem kerajaan)," ujar Sukamta kepada Monitorindonesia.com, Kamis (7/12).
Sukamta melanjutkan, sistem ini berdasarkan pada garis keturunan bukan berdasarkan pemilihan yang melibatkan rakyat. Berbeda dengan dinasti politik yang pemilihan pemimpinya melalui pemilihan yang melibatkan rakyat secara langsung namun, sengaja dikuasai oleh satu keluarga saja dengan tujuan kepentingan keluarga tersebut.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan DI Yogyakarta ini mengingatkan kepada pihak-pihak yang tidak memahami sejarah hubungan istimewa antara Indonesia dan Kesultanan Yogyakarta untuk kembali ke perpustakaan dan museum untuk kembali membaca sejarah.
“Orang-orang yang berbicara tentang keistimewaan Yogyakarta tanpa melihat sejarah lahirnya keistimewaan tersebut harus sering-sering membaca buku dan pergi ke musem untuk belajar tentang sejarah hubungan istimewa Kasultanan Yogyakarta dengan Negara Indonesia," tegasnya.
Lebih dari 200 tahun sebelum Republik Indonesia diproklamasikan eksistensi Keraton Yogyakarta sudah ada. Perjuangan kemerdekaan Indonesia tidak terlepas dari perjuangan melawan penjajah Belanda yang dilakukan oleh Kesultanan Yogyakarta.
Sri Sultan Hamengu Buwono IX, dan Sri Paku Alam VIII dari Keraton Yogyakarta merupakan tokoh yang pertama kali mengucapkan selamat atas kemerdekaan Indonesia dan pada tanggal 19 Agustus 1945 dalam sidang istimewa di gedung Sono Budoyo menyatakan dukungan penuh terhadap proklamasi kemerdekaan Indonesia dan ikut bergabung dalam negara Indonesia.
“Wilayah Yogyakarta merupakan wilayah yang berdaulat, tidak pernah dijajah oleh Belanda sehingga menjadi pusat pemerintahan Indonesia ketika Belanda melancarkan agresi militer ke Jakarta. Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta menjadi bukti masih eksisnya negara Indonesia ketika Belanda menyatakan Indonesia sudah tidak ada lagi,” Doktor lulusan Inggris ini.
Sukamta juga kemudian memberikan penjelasan lebih lanjut bagaimana Indonesia mengakui keistimewaan DI Yogyakarta. Pasal 18B UUD 1945 menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang, salah satunya DI Yogyakarta. Pengakuan lebih khusus mengenai keistimewaan Yogyakarta dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.[Lin]
Berita Selanjutnya
![DPR: Indonesia Tak Boleh Gabung OECD Jika Syaratnya Mengorbankan Konstitusi Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sukamta.webp)
DPR: Indonesia Tak Boleh Gabung OECD Jika Syaratnya Mengorbankan Konstitusi
14 Mei 2024 12:13 WIB
![Draf RUU Penyiaran Dinilai Memberangus Pers, Anggota Komisi I DPR Sukamta Soroti Hal Ini Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sukamta.jpg)
Draf RUU Penyiaran Dinilai Memberangus Pers, Anggota Komisi I DPR Sukamta Soroti Hal Ini
13 Mei 2024 12:52 WIB
![Tegas! DPR Tolak Hubungan Diplomatik Dengan Israel, Minta Genosida Dihentikan Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Sukamta (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wakil-ketua-badan-kerja-sama-antar-parlemen-bksap-dpr-ri-sukamta-foto-ist.webp)
Tegas! DPR Tolak Hubungan Diplomatik Dengan Israel, Minta Genosida Dihentikan
6 Mei 2024 16:29 WIB
![Israel Bunuh Relawan World Central Kitchen, Sukamta: Mengutuk Keras dan Desak DK-PBB Laksanakan Resolusinya Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sukamta.jpg)
Israel Bunuh Relawan World Central Kitchen, Sukamta: Mengutuk Keras dan Desak DK-PBB Laksanakan Resolusinya
3 April 2024 07:10 WIB
![TPDI dan Perekat Nusantara Bakal Gugat Jokowi Lagi "Apa yang Terjadi dengan Putusan 90 MK Sebangun dengan PTUN Jakarta, Tidak Netral dan Memihak? Petrus Salestinus (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bb8fb121-b5d4-424d-a990-14dd739ef649.jpg)
TPDI dan Perekat Nusantara Bakal Gugat Jokowi Lagi "Apa yang Terjadi dengan Putusan 90 MK Sebangun dengan PTUN Jakarta, Tidak Netral dan Memihak?
13 Februari 2024 21:03 WIB
![Kecam PBB, Indonesia Apresiasi Gugatan Afsel di Mahkamah Internasional Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/df39cdc8-0dbc-4937-9d91-c7058474f331.jpg)
Kecam PBB, Indonesia Apresiasi Gugatan Afsel di Mahkamah Internasional
28 Januari 2024 17:16 WIB
![Menuju 100 Hari Diserang Israel, Sukamta: Palestina Tetap Kuat dan Menang Perang Anggota Komisi I DPR, Sukamta (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/d9bc5bc3-b37e-4b26-ada2-63fdc926a68c.jpg)
Menuju 100 Hari Diserang Israel, Sukamta: Palestina Tetap Kuat dan Menang Perang
15 Januari 2024 18:58 WIB