Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang, Wantimpres Klaim Belum Pernah Diajak Musyawarah

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 12 Juni 2024 13:18 WIB
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Luthfi Ali Yahya [Foto: Repro Antara]
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Luthfi Ali Yahya [Foto: Repro Antara]

Jakarta, MI - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Luthfi Ali Yahya mengatakan, pihaknya mengikuti keputusan pemerintah terkait Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) berbasis keagamaan.

Menurut pria yang akrab disapa Habib Luthfi itu, sejauh ini Wantimpres belum pernah diajak musyawarah, terkait pemberian izin pengelolaan tambang bagi ormas keagamaan.

"Kami belum pernah diajak musyawarah. Jadi masalah hal ini saya tidak bisa katakan ya atau tidak," kata Habib Luthfi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/6/2024).

"Kami mengikuti saja bagaimana kehendak pemerintah, seandainya itu dianggap baik ya silakan saja. Tapi seandainya dianggap oleh pemerintah tidak (baik), ya kita mengikuti, sama lah," tambahnya.

Wantimpres, kata dia, sejauh ini juga belum memberikan masukan kepada Jokowi, mengenai hal tersebut.

Habib Luthfi juga mengaku, belum bisa menimbang tentang pemberian izin pengelolaan tambang tersebut.

"Saya belum bisa menimbang. Saya tidak semudah itu untuk bisa memutuskan," ujarnya.

Ihwal adanya penolakan dari sejumlah ormas keagamaan tertentu, Luthfi Ali Yahya menilai, hal tersebut merupakan hak dari para ormas.

"Ya terserah, mereka punya hak kok, harus kita hargai. Demokrasi kok," tandasnya.

Sementara itu terkait pertemuannya dengan Jokowi hari ini, Luthfi mengaku dirinya hanya mendiskusikan urusan pribadi.

Topik:

Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang Wantimpres Habib Lutfi