Resmi Ganti Warna, Paspor RI Desain Terbaru Berlaku Agustus 2025

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 29 Juni 2024 08:58 WIB
Ilustrasi [Foto: Istimewa]
Ilustrasi [Foto: Istimewa]

Jakarta, MI - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim mengatakan bahwa desain dan warna Paspor Indonesia yang saat ini dalam proses pembaruan, dipersiapkan untuk diterbitkan pada 17 Agustus 2025.

"Ini dipersiapkan untuk 17 Agustus 2025," kata Silmy di kawasan Pakubuwono, Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Namun, ia tak menjelaskan lebih detail terkait warna dan desain yang dipilih. Silmy hanya menyebut, perubahan itu akan dirilis pada 17 Agustus 2024, bertepatan dengan hari ulang tahun Republik Indonesia.

"Ini dipersiapkan desainnya dan rencananya akan kita sampaikan ketika 17 Agustus 2024," ujarnya.

Menurut Silmy, pengumuman terkait perubahan desain dan warna Paspor Indonesia untuk memberi spirit perbaikan, ke arah yang lebih baik.

Selain itu, dia mengaku di internal Imigrasi juga bersemangat memberikan karya terbaik, dan paling aman. Pasalnya, perubahan nantinya ada peningkatan pengamanan.

Dia menjelaskan sesuai dengan aturan internasional, bahwa keamanan paspor harus diperkuat setiap tiga tahun. Oleh karena itu, salah satu aspek dalam mengganti keamanan adalah warna di mana di dalamnya, perlu ada proses pengecekan.

"Misalnya dikasih sinar UV atau dikasih tambahan hologram. Fotonya mungkin dicetak bagaimana, nanti ada detailnya," tandasnya.

Diketahui, saat ini Paspor RI memiliki sampul berwarna biru muda atau tosca untuk paspor umum. Sementara untuk paspor kedinasan berwarna biru, dan paspor diplomatik bersampul hitam.

Di sampul Paspor RI, tergambar lambang burung Garuda berwarna emas. Per Januari 2020, paspor Indonesia mendapat akses bebas visa dan visa saat kedatangan ke-85 negara dan teritori.