Kas Rp 28,9 M dan Tak Ada Hutang, Yenni Andayani Diduga Tersangka Korupsi LNG Punya Harta Segini di LHKPN

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 3 Juli 2024 12:22 WIB
Eks Plt Dirut Pertamina Yenni Andayani [Foto: Repro]
Eks Plt Dirut Pertamina Yenni Andayani [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair, atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.

"Terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan 2 tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA," kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Selasa (2/7/2024).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, bahwa dua tersangka adalah diduga mantan pelaksana tugas (Plt) Dirut Pertamina 2017 Yenni Andayani, dan mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto. Kedua juga sudah dicegah ke luar negeri.

Sehubung dengan hal ini, menarik untuk diketahui kekayaan dari Yenni Andayani.

Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Rabu (3/7/2024), Yenni Andayani memiliki total harta senilai Rp 45,8 miliar atau lebih tepat nya Rp 45.872.242.315.

Kekayaan itu, ia laporkan pada 25 Maret 2019. Dalam laporan tersebut, Yenni memiliki tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 5.799.082.200.

Ia memiliki 7 aset tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan, dan Gunung Kidul.

Selain itu, ia juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa 3 unit mobil, dan 1 motor dengan total senilai Rp 2.155.000.000.

Yenni tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3.487.925.000. Surat berharga Rp 2.015.800.000. Sementara aset berupa kas dan setara kas Rp 28.914.435.115. 

Harta lainnya Rp 3.500.000.000. Dalam LHKPN, ia tercatat tidak memiliki hutang sama sekali.

Dengan rincian tersebut, maka seluruh harta kekayaan Yenni Andayani yang tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 45.872.242.315 (Rp 45,8 miliar).