Intip LHKPN Hari Karyuliarto, Eks Dirgas Pertamina Diduga Tersangka Korupsi LNG

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 3 Juli 2024 11:41 WIB
Eks Dirgas Pertamina Hari Karyuliarto [Foto: Doc. kumulpetroleum]
Eks Dirgas Pertamina Hari Karyuliarto [Foto: Doc. kumulpetroleum]

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair, atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.

"Terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan 2 tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA," kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Selasa (2/7/2024).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, bahwa dua tersangka adalah diduga mantan pelaksana tugas (Plt) Dirut Pertamina 2017 Yenni Andayani, dan mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto. Kedua juga sudah dicegah ke luar negeri.

Sehubung dengan hal ini, menarik untuk diketahui kekayaan dari Hari Karyuliarto. 

Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Rabu (3/7/2024), Hari Karyuliarto memiliki total harta senilai Rp 19,3 miliar atau lebih tepat nya Rp 19.314.844.960.

Kekayaan itu, ia laporkan pada 24 Desember 2014. Dalam laporan tersebut, Hari memiliki tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp  13.375.266.000.

Ia memiliki 10 aset tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Depok, Bogor, Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Jepara dan Yogyakarta.

Selain itu, ia juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa 5 unit mobil, dan 2 motor dengan total senilai Rp 1.321.085.000.

Hari tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.709.700.000. Surat berharga tidak ada. Sementara aset berupa kas dan setara kas Rp 2.606.934.491.

Dalam LHKPN, ia tercatat memiliki hutang Rp  860.500.000.

Dengan rincian tersebut, maka seluruh harta kekayaan Hari Karyuliarto yang tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 19.314.844.960 (Rp 19,3 miliar).