Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari, Jokowi: Belum Masuk ke Meja Saya

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 4 Juli 2024 18:00 WIB
Presiden Joko Widodo [Foto: Instagram]
Presiden Joko Widodo [Foto: Instagram]

Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, akan tetap berjalan dengan baik, seusai pemberhentian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sesuai jadwal KPU, pilkada akan tetap diselenggarakan secara serentak pada 27 November 2024, karena sudah ada mekanisme pemberhentian antar-waktu untuk mengisi kekosongan anggota KPU.

"Pemerintah akan memastikan bahwa pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, jujur, dan adil," kata Jokowi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (4/7/2024).

Lebih lanjut, Presiden menyatakan menghormati kewenangan DKPP yang memutuskan memberhentikan Hasyim Asy’ari, terkait kasus asusila.

Ia pun mengatakan, akan segera memroses surat Keputusan Presiden (Keppres) guna menindaklanjuti putusan DKPP tersebut.

"Keppres belum masuk ke meja saya. (Masih) dalam proses, proses administrasi. Biasa saja," tandasnya.

DKPP menjatuhkan, sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota KPU, terkait kasus dugaan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT.

Putusan itu dibacakan, dalam sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

DKPP mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya, dan meminta Presiden Jokowi, untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu tujuh hari sejak putusan dibacakan.