Kunjungi Menteri HAM, Kepala BNN Singgung soal Legalisasi Ganja dan Kratom

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 15 April 2025 19:38 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom beserta jajaranya mengunjungi kantor Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) (Foto: Ist)
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom beserta jajaranya mengunjungi kantor Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom menyambangi kantor Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) untuk melakukan diskusi dengan Menteri HAM, Natalius Pigai pada Selasa (15/4/2025).

Hukom mengatakan bahwa dirinya dengan Menteri HAM berdiskusi tentang penegakan hukum atas kasus narkotika yang berhubungan dengan isu-isu HAM. 

"Prinsipnya, penegakan hukum, khususnya yang dilakukan oleh BNN terhadap para pengedar, kemudian pengguna, dan pendekatan-pendekatan lain yang kami lakukan, pasti atau membawa konsekuensi logis berhubungan dengan isu-isu HAM," kata Hukom, Selasa (15/4/2025).

Hukom mencontohkan seperti legalisasi ganja dan kratom yang terhubung dengan isu-isu hak asasi manusia, sebagaimana beberapa negara telah melegalisasikan kedua tanaman tersebut.

"Contohnya yang krusial hari ini seperti legalisasi ganja dan kratom. Ini juga ada beberapa elemen yang menghubungkan isu-isu dengan hak asasi, terutama dilihat bagaimana negara-negara di luar melegalisasi dua tanaman tersebut," jelasnya.

Hukom menjelaskan bahwa kedatangannya tersebut bertujuan untuk melakukan konsultasi dengan Menteri HAM terkait dengan penegakan hukum kasus narkotika. Sebab ia mengatakan bahwa pihaknya menghormati hak asasi.

"Sebagai seorang penegak hukum, kami menghormati HAM, maka kami datang kepada Menteri HAM sebagai salah satu aparat negara. Kementerian di bawah Presiden yang berhubungan dengan HAM melakukan pembinaan terhadap hak asasi manusia," tuturnya.

Topik:

Kepala BNN Marthinus Hukom Menteri HAM Natalius Pigai