Terlibat Uang Palsu, Mantan Artis Sekar Arum Ngaku Dapat dari Teman

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 17 April 2025 08:18 WIB
Sekar Arum Widara Mengaku Mendapatkan Uang Palsu dari Teman Secara Gratis (Foto: Repro)
Sekar Arum Widara Mengaku Mendapatkan Uang Palsu dari Teman Secara Gratis (Foto: Repro)

Jakarta, MI - Sekar Arum Widara, mantan artis yang dikenal lewat perannya di drama-drama kolosal, terjerat kasus pengedaran uang palsu. 

Polisi mengungkap bahwa perempuan berusia 41 tahun itu menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sebuah mal di kawasan elite Kemang, Jakarta Selatan.

"Kalau dari pengakuannya, dia diberikan oleh temannya secara gratis," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Rabu (16/4/2025). 

Pihak kepolisian saat ini masih memburu teman Sekar Arum Widara untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Selain itu, aparat juga telah memeriksa DA, pria yang disebut sebagai suami siri Sekar Arum, guna menggali informasi tambahan.

"Setelah kami meminta keterangan SAW, lanjut kami meminta keterangan DA yang diakui suami siri," ungkapnya.

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu ini.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Sekar Arum Widara lantaran diduga mengedarkan uang palsu Rp223 juta di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kemang pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Laporan kasus tersebut tertuang dalam LP/A/08 /IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. 

Atas perbuatannya, Sekar Arum Widara disangkakan pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo. 36 ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. 

Topik:

uang-palsu sekar-arum-widara polres-metro-jakarta-selatan