Kekerasan Seksual Saat USG di Garut, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Bertindak Cepat


Jakarta, MI - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, angkat bicara soal dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang dokter kandungan terhadap pasien perempuan saat menjalani pemeriksaan USG di salah satu fasilitas kesehatan di Garut, Jawa Barat.
Ia mengecam keras peristiwa tersebut dan mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
“Jika benar terbukti, tindakan tersebut tidak hanya mencoreng nama baik profesi kedokteran, tetapi juga merupakan bentuk kekerasan seksual yang sangat tidak manusiawi,” tegas Netty dalam keterangan persnya pada Rabu, (16/4/2025).
Menurut Netty, insiden ini sangat memprihatinkan dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan medis, terutama bagi pasien perempuan yang membutuhkan rasa aman saat menjalani pemeriksaan.
“Peristiwa ini bisa mencoreng wajah dunia kesehatan kita. Bayangkan bagaimana perasaan perempuan yang harus menjalani pemeriksaan medis dengan rasa takut. Ini sangat serius,” ujarnya.
Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, Netty meminta Kemenkes segera membentuk tim investigasi independen. Ia menekankan pentingnya keterlibatan unsur etik dan organisasi profesi dalam proses penyelidikan.
“Kemenkes harus segera bertindak. Audit menyeluruh terhadap praktik dokter yang bersangkutan wajib dilakukan, termasuk evaluasi terhadap sistem pengawasan internal dan standar operasional di fasilitas kesehatan tempat ia bekerja,” jelasnya.
Netty juga mendorong aparat kepolisian agar tidak menunggu laporan formal semata, melainkan bersikap proaktif menindaklanjuti informasi yang sudah menyebar di masyarakat.
“Pihak kepolisian harus bergerak cepat—periksa CCTV, gali keterangan dari korban dan saksi, dan segera panggil dokter terduga pelaku. Jangan biarkan pelaku kekerasan seksual di dunia medis bebas berkeliaran dan membahayakan pasien lainnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, kasus ini harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dalam layanan kesehatan agar ruang medis menjadi tempat yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan seksual, terutama bagi perempuan.
“Hentikan segala bentuk kekerasan seksual dalam dunia kesehatan. Tegakkan hukum, hadirkan keadilan,” tutup Netty dengan nada tegas. ***
Topik:
Kekerasan Seksual DPR USG Dokter CabulBerita Sebelumnya
Pemerintah Pulangkan 124 PMI dari Arab Saudi, Termasuk Anak-anak dan Penderita Stroke
Berita Selanjutnya
Terlibat Uang Palsu, Mantan Artis Sekar Arum Ngaku Dapat dari Teman
Berita Terkait

Dasco soal Gugatan Penghapusan Uang Pensiun DPR ke MK: Apa Pun yang Diputuskan, Kita Akan Ikut
6 jam yang lalu

KPK akan Periksa Semua Anggota Komisi XI DPR (2019-2024) soal Korupsi CSR BI, Ini Daftarnya
15 jam yang lalu