Pemerintah Pulangkan 124 PMI dari Arab Saudi, Termasuk Anak-anak dan Penderita Stroke


Jakarta, MI - Suasana haru dan lega menyelimuti Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (16/4/2025), saat 124 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Arab Saudi akhirnya tiba di tanah air. Di antara mereka, terdapat dua anak-anak dan seorang pekerja migran yang mengalami stroke.
Pemulangan ini difasilitasi oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), bekerja sama dengan Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten.
Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi BP2MI, Seriulina Br. Tarigan, secara langsung menyambut kedatangan para pekerja migran. Ia menyampaikan rasa syukurnya karena seluruh rombongan kembali dalam kondisi sehat.
"Kami sudah mewawancarai mereka satu per satu, dan semua dalam keadaan sehat walafiat. Setelah dilakukan pendataan oleh BP3MI Banten, mereka akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing," ujar Seriulina kepada awak media di lokasi.
Menurut keterangan BP2MI, 124 PMI ini dideportasi karena pelanggaran administrasi keimigrasian yang dilakukan selama bekerja di Arab Saudi. Penangkapan mereka dilakukan oleh otoritas imigrasi setempat sebelum akhirnya difasilitasi kepulangannya oleh pemerintah Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Seriulina juga memberikan pesan penting kepada para pekerja migran agar tidak kembali bekerja di luar negeri secara nonprosedural.
"Jangan pernah kembali ke Arab Saudi atau negara manapun tanpa prosedur resmi. Kalau memang ingin bekerja di luar negeri lagi, datanglah ke BP3MI terdekat untuk mendapatkan informasi yang benar," tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong para mantan PMI untuk menggunakan hasil kerja mereka selama di luar negeri sebagai modal usaha dan mengembangkan potensi diri.
"Dari Kementerian P2MI, kami juga bisa memberikan pelatihan pemberdayaan. Misalnya, kalau ada yang suka memasak, bisa diarahkan untuk buka usaha kuliner. Bisa juga beternak atau bertani. Banyak pilihan yang bisa dikembangkan di tanah air," pungkasnya.
Pemulangan ini menjadi bagian dari komitmen BP2MI dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran, sejak pra-penempatan, masa kerja, hingga kepulangan ke Indonesia. ***
Topik:
KemenP2MI PMI Arab Saudi PMI Nonprosudural BP2MIBerita Sebelumnya
Merasa Difitnah soal Ijazah Palsu, Jokowi Bakal Tempuh Jalur Hukum
Berita Terkait

Target 400 Ribu Pekerja Migran, KemenP2MI Minta Tambahan Dana Rp1,3 Triliun
10 Juli 2025 09:42 WIB

PMI Nonprosedural Asal Lamongan Wafat, Negara Hadir Hingga Ke Liang Lahat
24 Juni 2025 15:13 WIB

Peluang Kerja ke Jepang 2025: Menteri Karding Minta Siswa SMTI Kuasai Bahasa Jepang
20 Juni 2025 17:06 WIB

Diduga Jadi Korban TPPO di Arab Saudi, Edah Asal Cianjur Dilaporkan Keluarga ke Polda Jabar
28 Mei 2025 14:21 WIB