Pemda Boleh Rapat di Hotel Lagi, Ini Respons Komisi II DPR!

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 9 Juni 2025 14:35 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda (Foto: Dok MI)
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi II DPR RI menyambut positif kebijakan pelonggaran yang mengizinkan kembali pemerintah daerah (pemda) menggelar rapat di hotel dan restoran. 

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menyelamatkan industri perhotelan dan restoran yang sempat terpukul akibat efisiensi anggaran.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyebut, keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merupakan bentuk jalan tengah yang patut diapresiasi.

"Karena itu jalan tengah, ini menurut kami patut kita sambut positif, sepanjang kemudian semangatnya tetap dalam efisiensi dan efektivitas anggaran itu sendiri," jelas Rifqi kepada awak media, Senin (9/6/2025). 

Rifqi menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto sejak awal tahun 2025 ini turut berdampak pada berbagai sektor.

Salah satu yang paling terdampak adalah industri yang berkaitan dengan Meeting, Incentive, Convention and Event yang notabene kaitannya dengan perhotelan.

"Kita menyadari pada pihak yang lain, industri MICE, meeting, invention, convention dan event yang melibatkan hotel dan restoran banyak yang lumpuh akibat adanya efisiensi dan efektifitas anggaran," ujarnya.

Meski demikian, Rifqi tetap meminta kepada pemerintah daerah untuk lebih bijak dalam menggunakan anggaran. Menutunya, perlu adanya petunjuk teknis serta standar biaya sewa hotel yang diatur agar kepentingannya memang semata untuk keperluan rapat dan pertemuan resmi.

"Di tengah semangat efisiensi dan efektivitas anggaran, memang diperlukan ada petunjuk teknis serta standar biaya penggunaan hotel dan restoran untuk kepentingan rapat rapat dan pertemuan pertemuan resmi. Baik yang dilakukan oleh kementerian lembaga, maupun pemerintah pemerintah daerah," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak melarang rapat maupun pertemuan yang dianggap penting digelar di hotel atau restoran.

"Kita harus memikirkan juga hotel-hotel restoran, mereka juga punya karyawan, mereka juga punya apa supply chain (rantai pasokan) makanan segala macam (yang) kita makan sekarang ini," kata Tito, dalam keterangannya, dikutip Kamis (5/6/2025).

Topik:

komisi-ii dpr pemda kebijakan-pemerintah