Dasco: Mulai November, DPR Tak Lagi Terima Tunjangan Rumah Rp50 Juta


Jakarta, MI - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan tunjangan Rp50 juta per anggota dewan sebagai pengganti rumah dinas hanya akan diberikan hingga Oktober 2025.
Tunjangan bulanan ini sebelumnya diberikan karena DPR periode 2024-2029 tidak lagi memperoleh rumah dinas, sehingga dana tersebut digunakan untuk mengontrak tempat tinggal para anggota.
"Sehingga dipandang perlu untuk kemudian memberikan fasilitas rumah berupa dana untuk kontrak rumah," tutur Dasco di kompleks parlemen, Selasa (26/8/2025).
Ia menambahkan, DPR pada awalnya tidak bisa memberikan tunjangan langsung sebagai pengganti rumah dinas yang ditiadakan, karena itu tunjangan rumah diberikan secara diangsur setiap bulan selama setahun.
Nantinya, kata dia, tunjangan yang akan berhenti diberikan pada November 2025 akan berlaku selama satu periode DPR hingga 2029.
"Nah tapi karena waktu tahun 2024, itu juga anggarannya belum tersedia langsung, sehingga anggota DPR diberikan setiap bulan, dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025. Itu perbulan Rp50 juta yang nantinya akan dipakai kontrak untuk selama 5 tahun periode 2024-2029," jelas Dasco.
"Jadi setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi," sambungnya.
Ia menegaskan bahwa kontroversi soal tunjangan beberapa waktu terakhir hanyalah kesalahpahaman. Menurutnya, tunjangan itu diberikan karena pengganti rumah dinas tidak dapat dicairkan sekaligus.
"Ya mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas. Jadi memang karena angggarannya tidak cukup untuk diberikan sekaligus, sehingga diangsur selama setahun," pungkas Dasco.
Topik:
dpr tunjangan-rumahBerita Sebelumnya
Pelantikan Badan Industri Mineral, Bukti Kerakusan Rezim Prabowo
Berita Terkait

Dasco soal Gugatan Penghapusan Uang Pensiun DPR ke MK: Apa Pun yang Diputuskan, Kita Akan Ikut
9 jam yang lalu

KPK akan Periksa Semua Anggota Komisi XI DPR (2019-2024) soal Korupsi CSR BI, Ini Daftarnya
18 jam yang lalu