Tunjangan Reses Anggota DPR RI Setahun Rp3,75 Miliar
Jakarta, MI - Setelah masalah tunjangan perumahan anggota DPR RI menimbulkan polemik ditengah-tengah masyarakat, kabar terbaru adalah uang reses anggota DPR RI.
Dikabarkan, tunjangan reses untuk satu orang anggota DPR RI untuk satu kali reses sekitar Rp750 juta. Masa reses seorang anggota DPR RI selama 3 pekan.
"Sepengetahuan saya, uang tunjangan reses untuk satu kali masa reses sebesar Rp750 juta," demikian dikatakan sumber monitorindonesia.com, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (26/8).
Untuk satu tahun, anggota DPR RI akan menjalani masa reses sebanyak 5 kali. Dengan dengan demikian, selama setahun, anggota DPR RI menerima Rp3,75 miliar. Dana reses akan diberikan kepada konstituen yang berada di daerah pemilihan anggota DPR berasal.
Topik:
DPR RI Tunjangan ResesBerita Terkait
Komisi I Minta Komdigi Tegas: Cloudflare Belum Daftar PSE dan Dipakai Situs Judi Online
20 November 2025 16:34 WIB
Legislator Dorong Pembentukan TPPK di Setiap Sekolah: Cegah dan Tangani Bullying
19 November 2025 16:57 WIB