Tunjangan Reses Anggota DPR RI Setahun Rp3,75 Miliar


Jakarta, MI - Setelah masalah tunjangan perumahan anggota DPR RI menimbulkan polemik ditengah-tengah masyarakat, kabar terbaru adalah uang reses anggota DPR RI.
Dikabarkan, tunjangan reses untuk satu orang anggota DPR RI untuk satu kali reses sekitar Rp750 juta. Masa reses seorang anggota DPR RI selama 3 pekan.
"Sepengetahuan saya, uang tunjangan reses untuk satu kali masa reses sebesar Rp750 juta," demikian dikatakan sumber monitorindonesia.com, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (26/8).
Untuk satu tahun, anggota DPR RI akan menjalani masa reses sebanyak 5 kali. Dengan dengan demikian, selama setahun, anggota DPR RI menerima Rp3,75 miliar. Dana reses akan diberikan kepada konstituen yang berada di daerah pemilihan anggota DPR berasal.
Topik:
DPR RI Tunjangan ResesBerita Terkait

DPR Desak Pemerintah Ungkap Transparansi Utang Kereta Cepat Whoosh
18 Oktober 2025 14:34 WIB

Lalu Hadrian Irfani Usul Konsep “Kitchen School” untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Daerah 3T
16 Oktober 2025 14:13 WIB

Ratna Juwita Desak Pemerintah Pastikan Kesiapan Produksi Etanol Sebelum Terapkan E10
9 Oktober 2025 12:54 WIB

Sukamta Desak Pemerintah Tegas, Tolak Konten LGBT di Animasi Anak Netflix
6 Oktober 2025 20:52 WIB