Komnas HAM Pastikan Terus Kawal dan Awasi Proses Hukum Kasus Tewasnya Affan Kurniawan

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 2 September 2025 15:47 WIB
Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian (Foto: Istimewa)
Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan akan terus mengawal kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. 

Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga proses penyelidikan berjalan. 

"Kami akan mengawal terus proses ini nanti hingga berjalan penyelidikan di Bareskrim Polri," kata Saurlin, Selasa (2/9/2025). 

Saurlin mengatakan bahwa Komnas HAM diberikan kesempatan untuk menghadiri gelar perkara kasus tewasnya Affan Kurniawan yang digerlar pada hari ini.

Dalam kesempatan itu, Saurlin mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan beberpa masukan pada pihak kepolisian. 

Ia juga menyebut, bahwa berdasarkan hasil gelar perkara disimpulkan adanya dugaan tindak pidana serta pelanggaran etik yang dilakukan ketujuh oknum anggota Brimob yang berada di dalam mobil rantis yang melindas Affan Kurniawan. 

"Tadi disimpulkan bahwa ada dugaan tindak pidana dan pelanggaran etik," ungkapnya.

Lebih lanjut, Saurlin memastikan bahwa Komnas HAM akan terus mengawal dan memantau kasus ini. Hal tersebut dilakukan guna memastikan proses penegakan hukum dalam kasus ini berjalan dengan adil dan transparan. 

"Komnas HAM juga melanjutkan pekerjaan untuk melakukan langkah-langkah yang sudah kami sepakati untuk memeriksa rantis dan mendapatkan fakta-fakta lain untuk mengumpulkan keseluruhan CCTV rekaman peristiwa dan pasca-peristiwa," ujarnya. 

Topik:

Komnas HAM Affan Kurniawan Driver Ojol Aksi Unjuk Rasa Brimob Polri