Komnas HAM Pastikan Terus Kawal dan Awasi Proses Hukum Kasus Tewasnya Affan Kurniawan
Jakarta, MI- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan akan terus mengawal kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga proses penyelidikan berjalan.
"Kami akan mengawal terus proses ini nanti hingga berjalan penyelidikan di Bareskrim Polri," kata Saurlin, Selasa (2/9/2025).
Saurlin mengatakan bahwa Komnas HAM diberikan kesempatan untuk menghadiri gelar perkara kasus tewasnya Affan Kurniawan yang digerlar pada hari ini.
Dalam kesempatan itu, Saurlin mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan beberpa masukan pada pihak kepolisian.
Ia juga menyebut, bahwa berdasarkan hasil gelar perkara disimpulkan adanya dugaan tindak pidana serta pelanggaran etik yang dilakukan ketujuh oknum anggota Brimob yang berada di dalam mobil rantis yang melindas Affan Kurniawan.
"Tadi disimpulkan bahwa ada dugaan tindak pidana dan pelanggaran etik," ungkapnya.
Lebih lanjut, Saurlin memastikan bahwa Komnas HAM akan terus mengawal dan memantau kasus ini. Hal tersebut dilakukan guna memastikan proses penegakan hukum dalam kasus ini berjalan dengan adil dan transparan.
"Komnas HAM juga melanjutkan pekerjaan untuk melakukan langkah-langkah yang sudah kami sepakati untuk memeriksa rantis dan mendapatkan fakta-fakta lain untuk mengumpulkan keseluruhan CCTV rekaman peristiwa dan pasca-peristiwa," ujarnya.
Topik:
Komnas HAM Affan Kurniawan Driver Ojol Aksi Unjuk Rasa Brimob PolriBerita Sebelumnya
Mendagri Tito Larang Pejabat Daerah Pesta dan Flexing
Berita Selanjutnya
Pemprov DKI Siap Cabut KJP Plus dan KJMU Bagi Pelajar Anarkis saat Demo
Berita Terkait
Korupsi Pabrik Gula Assembagoes PTPN XI Rugikan Negara Rp 645 M, Tersangka segera Diumumkan
21 November 2025 22:35 WIB
Polri Sedang Periksa Adik Kandung Jusuf Kalla, Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU 1 Kalbar
20 November 2025 13:35 WIB