Mendagri Tito Larang Pejabat Daerah Pesta dan Flexing


Jakarta, MI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta para kepala daerah agar menunda seluruh kegiatan seremonial pemerintah daerah yang terkesan berlebihan dan menghamburkan anggaran. Instruksi ini dikeluarkan mengingat kondisi sosial-politik tengah memanas dan masyarakat sedang sensitif terhadap kebijakan pemerintah.
Tito menyampaikan pernyataan tersebut saat menggelar rapat koordinasi dengan kepala daerah di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2025).
"Kami juga menyampaikan apalagi bahwa, menunda semua kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan, dengan musik-musik, seperti pesta. Di tengah situasi seperti ini sangat sensitif," ujarnya.
Ia menganjurkan agar pemerintah daerah menggelar acara dengan sederhana, misalnya melalui tumpengan atau memberikan santunan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Tito juga mengingatkan adanya risiko jika pemerintah daerah tetap mengadakan acara mewah. Menurutnya, ada pihak tertentu yang akan sengaja mengunggah potongan gambar kegiatan itu dengan narasi yang semakin menimbulkan kegaduhan.
"Nanti kalau pesta-pesta ada musik musiknya, dipotong, dibuat di TikTok dan lain-lain, kemudian dibandingkan dengan masyarakat yang lagi menuntut sikap low profile pada pejabat. Dibandingkan nanti akan menjadi amunisi baru yang digoreng oleh siapa pun," tuturnya.
Ia juga melarang kepala daerah ataupun keluarganya untuk flexing atau pamer harta kekayaan. “Tolong ingatkan keluarga masing-masing terutama cara berpakaian, penggunaan cincin, jam tangan, perhiasan, kendaraan. Hati-hati, ini situasinya sangat tidak bagus, sensitif. Termasuk juga acara-acara pribadi, saya paham mungkin ada resepsi pernikahan, ulang tahun yang ingin dirayakan,” tutupnya.
Topik:
mendagri tito-karnavian pejabat-daerah flexingBerita Terkait

Tito Karnavian Minta Pemda Prioritaskan Stabilitas Harga Pangan Demi Kendalikan Inflasi
5 September 2025 13:44 WIB

Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah: Hentikan Kenaikan PBB Jika Membebani Warga
19 Agustus 2025 10:32 WIB

Mendagri Tito: Pemda yang Mau Naikkan PBB-P2 Wajib Lapor ke Pusat
16 Agustus 2025 08:53 WIB