Pemprov DKI Siap Cabut KJP Plus dan KJMU Bagi Pelajar Anarkis saat Demo

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 2 September 2025 16:52 WIB
KJP Plus dan KJMU Pelajar Anarkis saat Demo Bakal Dicabut Pemprov DKI (Foto: Ist)
KJP Plus dan KJMU Pelajar Anarkis saat Demo Bakal Dicabut Pemprov DKI (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Nahdiana, menegaskan pihaknya akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus maupun Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dari penerima yang terbukti melakukan perusakan atau aksi anarkis saat mengikuti demonstrasi.

Meski demikian, Nahdiana menekankan sanksi tersebut tidak akan dijatuhkan secara gegabah. Pencabutan baru akan dilakukan jika ada putusan hukum tetap yang menyatakan siswa atau mahasiswa bersalah melakukan tindak pidana.

“Tentu saja, kami tidak akan gegabah. Kami akan menunggu sampai proses hukumnya berkekuatan tetap,” ujar Nahdiana dalam keterangannya, Selasa (2/9/2025).

Ia menambahkan, sekolah juga akan aktif memberikan pembekalan, pendampingan, dan pembinaan kepada peserta didik agar tidak mudah terprovokasi melakukan tindakan anarkis yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami mengajak semua pihak, baik sekolah, orang tua, maupun masyarakat, untuk bersama-sama membimbing dan mendampingi anak-anak kita agar mereka bisa menyalurkan pendapat secara konstruktif,” tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 1.240 orang terkait aksi demonstrasi berujung ricuh di kawasan Gedung DPR/MPR RI sejak 25-31 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 611 orang dewasa dan 629 lainnya anak-anak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya 22 orang yang positif mengonsumsi narkoba.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan ada 22 orang positif narkoba, dengan rincian 14 positif sabu, 3 ganja, dan 5 benzoat,” jelas Ade Ary, Senin (1/9/2025).

Selain itu, kepolisian telah menerima sembilan laporan pidana dan menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, sembilan pelaku sudah diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pencarian.

Kerusuhan juga menimbulkan kerusakan pada berbagai fasilitas umum, mulai dari halte TransJakarta, pagar pembatas jalan, hingga kendaraan dinas Polri yang dirusak dan dibakar.

Topik:

pemprov-dki kjp-plus pjmu jakarta demonstrasi