Kemen P2MI Teken Sejumlah MoU Strategis, Tegaskan Perlindungan Pekerja Migran dari Hulu ke Hilir

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 2 Desember 2025 14:12 WIB
Menteri P2MI, Mukhtarudin saat MoU dengan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Foto. Rizal Siregar)
Menteri P2MI, Mukhtarudin saat MoU dengan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Foto. Rizal Siregar)

Jakarta, MI – Genap satu tahun berdiri, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah mitra strategis, Selasa (2/12/2025), di Kantor KP2MI, Jakarta. 

Langkah ini disebut sebagai penguatan sistem perlindungan pekerja migran secara menyeluruh, mulai dari tahap rekrutmen hingga kepulangan.

Mitra yang terlibat dalam penandatanganan tersebut antara lain Perkumpulan Purnabakti Kepala Daerah Seluruh Indonesia (Perpukadesi), Komnas Perlindungan Anak, Bawaslu RI, Pemerintah Kota Bontang, Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Pemerintah Kota Jember, DPP HIPKI, serta BPJS Ketenagakerjaan untuk penyelenggaraan jaminan sosial bagi pekerja migran.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menegaskan kerja sama tersebut merupakan implementasi pendekatan terintegrasi yang menjadi mandat Presiden sejak pembentukan kementerian pada 2024.

“Dua tugas pokok Presiden adalah perlindungan menyeluruh dari sebelum berangkat hingga pulang, serta peningkatan kapasitas melalui pendidikan vokasi berkualitas,” ujar Mukhtarudin.

Ia menyebut Indonesia tengah berada di jalur menuju puncak bonus demografi tahun 2030, sementara negara-negara maju menghadapi aging population, membuka peluang penempatan tenaga kerja berkualifikasi tinggi di luar negeri.

“Ada 350 ribu lowongan resmi setiap tahun, tapi penyerapan kita masih rendah karena kompetensi dan bahasa. Target Presiden pada 2026, kita harus menempatkan 500 ribu pekerja migran berkualitas. Itu quick win kita,” tegasnya.

Mukhtarudin juga menyoroti masih adanya calon pekerja migran non-prosedural. Karena itu, rekrutmen bersih, pelatihan berstandar internasional, serta penguatan peran desa melalui program Desa Migran Emas menjadi fokus utama.

Ketua Umum Perpukadesi Jenderal TNI (Purn) Bibit Waluyo mengatakan ratusan mantan kepala daerah yang tergabung dalam organisasi tersebut siap terlibat langsung dalam mendukung perlindungan pekerja migran.

“Kami masih ingin berkontribusi. Kami tahu kondisi desa yang memprihatinkan, anak muda susah cari kerja. Kami tidak tega,” ujarnya.

Perpukadesi, lanjut Bibit, akan membantu proses rekrutmen, pelatihan, penempatan, hingga reintegrasi pekerja migran ketika kembali ke tanah air.

“Ketika mereka pulang, tidak boleh menganggur. Yang terampil kesehatan diarahkan ke puskesmas atau RSUD, yang manufaktur ke pabrik-pabrik. Dari desa sampai nasional, kami bantu Pak Menteri,” tegasnya.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut kerja sama dengan Kemen P2MI sebagai langkah strategis menjelang rangkaian Pemilu 2029 yang mulai berjalan pada 2027. Hingga kini, sekitar 4 juta WNI di luar negeri tercatat sebagai pemilih.

“Hak pilih adalah hak konstitusional. Kita harus memastikan pekerja migran bisa mencoblos dengan luber dan jurdil,” kata Bagja.

Ia mengapresiasi Kemen P2MI sebagai kementerian pertama dalam Kabinet Merah Putih yang meneken MoU dengan Bawaslu.

“Ini menunjukkan komitmen tinggi pemerintah dalam melindungi hak politik pekerja migran,” ujarnya.

Kerja sama kedua lembaga ini akan berfokus pada akurasi daftar pemilih, sosialisasi dan pendidikan pemilih, serta pencegahan pelanggaran pemilu sepanjang 2026–2027.

Menutup acara, Mukhtarudin menegaskan MoU dan PKS yang ditandatangani hari itu adalah komitmen kerja konkret.

“Kita tidak boleh lagi asal menempatkan. Kita harus menempatkan pekerja migran yang kompeten, memiliki kemampuan bahasa, dan terlindungi. Ketika mereka pulang, mereka harus menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” pungkasnya.

Dengan mengusung motto “Migran Aman, Masyarakat Sejahtera, Indonesia Maju”, Kemen P2MI memastikan sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga negara, dan organisasi masyarakat menjadi kunci penguatan tata kelola pekerja migran Indonesia dari hulu ke hilir.

 

 

 

 

Topik:

Kemen P2MI perlindungan pekerja migran MoU strategis penempatan PMI 2026 Bawaslu RI Perpukadesi