BREAKINGNEWS

Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Tahap I Kasus Fraud PT DSI ke Kejagung

PT Dana Syariah Indonesia (Foto: Dana Syariah)
PT Dana Syariah Indonesia (Foto: Dana Syariah)

Jakarta, MI - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri melimpahkan berkas tahap I kasus dugaan fraud di PT Dana Syariah Indonesia (DSI) ke Kejaksaan Agung RI.

"Tim penyidik telah mengirimkan hasil penyidikan yang telah dikemas dalam berkas perkara kepada tim jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung RI (tahap I),” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Ade Safri Simanjuntak, dikutip Kamis (12/3/2026).

Dalam berkas yang dilimpahkan, terdapat tiga tersangka: TA menjabat sebagai Direktur Utama PT DSI sekaligus pemegang saham, MY merupakan mantan Direktur, dan ARL menjabat Komisaris PT DSI.

Ketiga tersangka ini memiliki peran penting dalam operasional dan pengelolaan kegiatan pendanaan PT DSI, yang mengakibatkan kerugian bagi para pemberi pendanaan (lender) selama periode 2018-2025.

Penyidik akan menunggu hasil penelitian dari tim jaksa penuntut umum di Kejagung RI terkait kelengkapan formal dan materiil hasil penyidikan yang tercantum dalam berkas perkara.

Sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan jabatan, penipuan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

PT DSI diduga melakukan penyaluran pendanaan dari masyarakat dengan menggunakan proyek fiktif dari data atau informasi borrower existing atau peminjam aktif pada periode 2018-2025.

Kerugian dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp2,4 triliun. Saat ini, ketiga tersangka sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk kelanjutan penyidikan. 

Selain itu, dalam kasus yang diduga melanggar UU ITE Pasal 28 Ayat (1), UU P2SK Pasal 299, serta UU KUHP Pasal 607 ayat (1) huruf a, b, dan c, kemungkinan akan ada penetapan tersangka tambahan.

Tim penyidik juga terus bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aset hasil kejahatan. Pendekatan follow the money digunakan untuk melacak jejak keuangan dari transaksi mencurigakan, guna mengungkap aset yang berasal dari tindak pidana tersebut.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Tahap I Kasus Fraud PT DSI ke Kejagung | Monitor Indonesia