BREAKINGNEWS

Menag Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) untuk tidak menggunakan kendaraan dinas saat mudik Lebaran.

Larangan tersebut disampaikan guna menjaga integritas aparatur serta memastikan fasilitas negara dipakai secara bertanggung jawab dan sesuai peruntukannya.

Ia juga menegaskan bahwa setiap ASN memiliki kewajiban untuk memegang teguh nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan etika dalam menjalankan tugas, termasuk dalam penggunaan fasilitas negara.

“ASN wajib menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab. ASN dilarang menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (13/3/2026).

Nasaruddin menegaskan, kendaraan dinas merupakan fasilitas milik negara yang diperuntukkan untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan. Oleh karena itu, penggunaannya harus mengikuti aturan yang berlaku dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk perjalanan mudik.

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa sejumlah ASN Kemenag ada yang tetap bertugas saat momentum Lebaran, seperti terlibat dalam pengamanan dan pelayanan di Rumah Ibadah Ramah Pemudik. Bagi pegawai yang sedang menjalankan tugas tersebut, penggunaan fasilitas dinas tetap diperbolehkan.

Imbauan tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang melarang PNS menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi.

Nasaruddin juga mengingatkan, ASN memiliki peran penting sebagai contoh bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga etika serta akuntabilitas penggunaan fasilitas negara. Hal ini dinilai semakin relevan pada momentum Idulfitri yang sarat dengan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari.

“ASN diharapkan memberi teladan dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara,” ucapnya.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Menag Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran | Monitor Indonesia