BGN Tutup 62 SPPG, Imbas Kualitas Menu dan Dugaan Penyimpangan Anggaran

Jakarta, MI - Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara 62 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penutupan ini dilakukan setelah ditemukan sejumlah masalah, mulai dari kualitas menu hingga ketidaksesuaian pelaksanaan di lapangan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari pengawasan ketat terhadap jalannya program. Apalagi, temuan tersebut sempat ramai diperbincangkan publik.
“Ya, Anda kan sudah tahu mungkin berita viral ya. Minimal ada 62 SPPG yang kami tutup sementara karena tidak sesuai di dalam memberikan menu. Ya, baik menu minimalis maupun menu yang kurang baik,” kata Dadan.
Meski begitu, Dadan menegaskan jumlah SPPG yang bermasalah relatif kecil dibanding sekitar 25 ribu unit yang beroperasi di seluruh Indonesia. Artinya, sebagian besar pelaksanaan program dinilai sudah berjalan sesuai aturan.
Penutupan ini bukan tanpa proses. BGN menerapkan mekanisme bertahap, mulai dari peringatan hingga penutupan sementara, bahkan penutupan permanen jika pelanggaran berulang.
“Ya, kita ada mekanismenya. Yang pertama, tentu saja ada surat peringatan pertama, surat peringatan kedua, kemudian ada penutupan sementara, kemudian kita berikan kesempatan untuk memperbaiki diri nanti kalau dia mengulangi lagi pelanggarannya, tidak tertutup kemungkinan untuk ditutup permanen,” tuturnya.
Di sisi lain, BGN juga mengakui adanya ketidaksesuaian antara penggunaan dana dan ketentuan yang ditetapkan, meskipun nilai kerugian belum dihitung secara rinci.
Untuk memperkuat pengawasan, BGN menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam proses audit, serta berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung jika nantinya ditemukan pelanggaran yang mengarah ke ranah hukum.
BGN juga membuka kanal pengaduan masyarakat lewat layanan Sahabat Gizi yang bisa diakses 24 jam. Masyarakat diminta melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan program.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga kualitas program MBG tetap sesuai rencana, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat serta penggunaan anggaran tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Topik:
