BREAKINGNEWS

DPR Usul WFH Diterapkan Setiap Rabu

DPR Usul WFH Diterapkan Setiap Rabu
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan (Foto: Repro)

Jakarta, MI - Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, mengusulkan agar kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun swasta diterapkan pada hari Rabu, bukan Jumat.

Menurut Irawan, hal itu untuk menghindari libur panjang jika WFH diterapkan setiap Jumat. Ia menilai kondisi tersebut bisa membuat kebijakan WFH menyimpang dari tujuan awalnya.

"Kalau WFH dilaksanakan hari Jumat, potensial hari tersebut digunakan justru untuk berwisata. Publik bisa menganggap jadi hari libur panjang," ujar Irawan dalam keterangannya, dikutip Jumat (27/3/2026).

Ia juga menilai risiko serupa bisa terjadi apabila WFH diterapkan pada hari Senin. Sementara jika kebijakan tersebut diberlakukan pada Kamis, dikhawatirkan banyak pegawai yang akan mengambil cuti pada hari Jumat.

Karena itu, Irawan mengatakan hari Rabu menjadi opsi yang lebih ideal untuk penerapan kebijakan WFH. "Kebijakan WFH itu positif untuk pengurangan konsumsi energi," ucapnya. 

Sebagai informasi, pemerintah tengah mengkaji penerapan kebijakan WFH sebagai langkah untuk menekan konsumsi BBM secara nasional. Kebijakan ini muncul di tengah dampak konflik geopolitik antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran yang mendorong kenaikan harga minyak dunia.

Salah satu skema yang sedang dipertimbangkan adalah penerapan WFH satu hari dalam sepekan bagi pegawai, baik di sektor pemerintahan maupun swasta.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru