1.251 Dapur MBG Bermasalah, DPR Desak BGN Bentuk Lembaga Akreditasi Ketat

Jakarta, MI - Sorotan terhadap kualitas layanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kian menguat setelah terungkapnya ribuan pelanggaran standar pada dapur penyedia makanan.
Kondisi ini mendorong Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah Zulfa, untuk meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan melalui pembentukan lembaga akreditasi dapur.
Menurut Neng Eem, sertifikasi bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, melainkan harus menjadi jaminan nyata atas keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Langkah ini merespons data yang menunjukkan sebanyak 1.251 SPPG telah dikenai sanksi akibat pelanggaran standar layanan. Dari jumlah tersebut, 1.030 unit ditangguhkan operasionalnya, 210 unit menerima surat peringatan pertama (SP1), dan 11 unit lainnya telah mencapai surat peringatan kedua (SP2).
“Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini menyangkut masa depan generasi kita. Jangan sampai sertifikasi hanya menjadi formalitas. Yang paling penting adalah makanan yang disajikan benar-benar aman, sehat, dan layak dikonsumsi,” ujar Neng Eem di Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Berdasarkan rencana BGN, setiap dapur MBG diwajibkan memiliki tiga sertifikasi utama, yakni laik higiene dan sanitasi, sertifikasi halal, serta Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP). Ia menilai ketiga standar tersebut merupakan benteng penting untuk mencegah kasus keracunan makanan maupun distribusi makanan tidak layak.
Namun demikian, Neng Eem mengingatkan bahwa efektivitas sertifikasi sangat bergantung pada ketegasan dalam penegakan aturan.
“Jika ditemukan pelanggaran serius, tidak cukup hanya ditutup sementara. Harus ada tindakan tegas hingga pencabutan izin operasional. Ini penting untuk memberikan efek jera dan menjaga martabat program nasional ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai langkah tegas BGN terhadap 1.251 SPPG bermasalah merupakan awal yang positif, tetapi ke depan sistem akreditasi harus bersifat preventif dan mampu menekan risiko sejak dini.
Ia pun berharap, sistem pengawasan dan akreditasi yang diperkuat dapat memastikan keamanan pangan secara menyeluruh, sehingga anggaran besar yang digelontorkan negara benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Ke depan, kita berharap tidak ada lagi kasus keracunan atau makanan basi. Sertifikasi ini harus menjadi garansi mutlak bahwa program MBG aman dan berkualitas tinggi,” pungkasnya.
Topik:
