BREAKINGNEWS

DPR Kembali Soroti Teror Air Keras, KontraS: Jangan Sampai Ada Korban Berikutnya

DPR Kembali Soroti Teror Air Keras, KontraS: Jangan Sampai Ada Korban Berikutnya
Rapat Komisi III DPR bahas kasus Andrie Yunus (Foto. Rizal Siregar)

Jakarta, MI - Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, kembali menjadi sorotan di parlemen. Dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI, desakan agar negara turun tangan secara serius menguak kasus ini semakin menguat.

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Komisi III DPR RI mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurai kebuntuan pengusutan kasus yang hingga kini berjalan lambat.

“Yang kedua, kami juga meminta supaya forum ini juga bisa mendorong Presiden untuk bisa mengeluarkan keputusan politik yaitu membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF). Apa pasalnya? Pertama kami melihat ada dua hambatan di sini. Hambatan legal formal, hambatan politis,” ujar Dimas dalam rapat di DPR, Selasa (31/3/2026).

KontraS menilai lambannya proses hukum membuat kejelasan kasus ini semakin kabur. Mereka juga mengungkap dugaan bahwa pelaku penyiraman merupakan anggota BAIS, yakni NDP (Kapten), SL (Lettu), BHW (Lettu), dan ES (Serda).

Dimas memperingatkan, jika kasus ini tidak diusut tuntas, maka potensi terulangnya kekerasan terhadap aktivis akan semakin besar.

“Dalam kasus ini, faktor korbannya tidak cuma Andrie Yunus. Kami mendalilkan bahwa ancaman kepada Andrie Yunus, serangan terhadap Andrie Yunus itu juga bisa menjadi efek domino ke depannya. Bahwa kerja-kerja publik, kerja-kerja pembelaan hak asasi manusia, kerja-kerja untuk peningkatan kualitas demokrasi masih akan menemukan serangan, intimidasi, dan represi dari pihak-pihak yang mungkin tidak pernah punya satu frekuensi pikiran dengan masyarakat sipil,” tegasnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya dalam rapat tersebut menyatakan bahwa penanganan kasus telah dilimpahkan ke pihak TNI. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah penyelidikan menemukan sejumlah fakta.

“Setelah kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan tersebut, kemudian saat ini dapat kami laporkan kepada pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI,” kata Iman.

Namun, saat diminta menjelaskan lebih lanjut oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, Iman tidak menambahkan keterangan tambahan. Rapat kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan penjelasan dari kuasa hukum Andrie Yunus.

Habiburokhman sendiri mengungkapkan bahwa pembahasan kasus ini bukan yang pertama kali dilakukan di Komisi III. Ia menyebut DPR telah beberapa kali menggelar rapat serupa untuk mengawal kasus tersebut.

“Sudah ada dua kesimpulan, dan lihat situasi, pokoknya akan selalu ya, begitu ada perkembangan, kita gelar rapat seperti ini,” kata Habiburokhman.

Topik:

Rizal Siregar

Penulis

Video Terbaru