Respons Jokowi soal JK Minta Tunjukkan Ijazah Asli

Jakarta, MI - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) yang memintanya menunjukkan ijazah asli ke publik. Sambil tersenyum, Jokowi mengatakan semua ijazahnya, mulai dari SD hingga S1 siap diperlihatkan.
"Saya tunjukkan ijazah saya baik SD, SMP, SMA, S1. Semuanya akan saya tunjukkan," kata Jokowi di kediamannya, Jumat (10/4/2026).
Meski begitu, Jokowi menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan dilakukan sekarang. Ia menegaskan jalur hukum sebagai satu-satunya forum untuk menunjukkan ijazah tersebut.
"Iya forumnya jelas, forum hukumnya ada di pengadilan," ujar Jokowi.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas permintaan JK. Jokowi menolak membuka ijazah di luar proses hukum. Dia menilai pihak yang menuduh seharusnya membuktikan tudingannya, bukan sebaliknya.
"Serahkan pada proses hukum yang ada, mestinya yang menuduh (ijazah palsu) itu yang membuktikan, bukan saya yang disuruh menunjukkan. Nanti semua orang bisa menuduh dan menyuruh menunjukkan buktinya yang dituduh. Kebalik-balik itu," tuturnya.
Menanggapi langkah JK yang melaporkan pihak tertentu ke polisi, Jokowi menilai hal itu sebagai langkah yang tepat. Ia melihat laporan terhadap Rismon Sianipar sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati.
Saat disinggung soal dugaan adanya “orang besar” di balik isu ijazah palsu, Jokowi memilih tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum yang berjalan.
Jokowi juga berharap kasus ini segera masuk ke tahap persidangan. Menurutnya, perkara yang sudah berjalan hampir satu tahun seharusnya bisa segera dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke pengadilan.
Ia menegaskan siap menunjukkan seluruh ijazah aslinya di persidangan jika diminta oleh hakim.
Terkait kekhawatiran bahwa isu ini bisa memecah masyarakat, Jokowi membantahnya. Ia menilai persoalan tersebut murni urusan pribadi yang berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Jokowi pun mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Topik:
