BREAKINGNEWS

Pegawai KPK Gadungan Penipu Ahmad Sahroni Ditangkap

Pegawai KPK Gadungan Penipu Ahmad Sahroni Ditangkap
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang perempuan yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diduga menipu Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan kasus ini terungkap setelah laporan dari Sahroni pada 9 April lalu. Laporan tersebut terkait dugaan penipuan dengan modus mencatut nama lembaga penegak hukum.

"Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap TH alias D (48)," ujar Budi dalam rilis resmi, Sabtu (11/4/2026).

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, seperti stempel palsu KPK, delapan lembar surat panggilan berkop KPK, dua unit telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda. 

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

"Pelaku mendatangi korban di ruang Komisi III DPR RI dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan KPK. Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp300 juta kepada korban," ungkap Budi.

Budi menyampaikan pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan modus serupa.

Kasus ini bermula saat Sahroni tengah mengikuti rapat di ruang Komisi III Gedung DPR RI pada 6 April. Di tengah rapat, ia mendapat informasi dari stafnya bahwa ada seorang perempuan yang mengaku sebagai Kabiro Penindakan KPK dan ingin bertemu.

Sahroni mengaku tidak memiliki janji dengan siapa pun. Namun, perempuan tersebut tetap datang dan meminta uang Rp300 juta untuk kegiatan pimpinan komisi antirasuah. Ia pun mengakui telah menyerahkan uang tersebut.

"Duit memang sudah diserahkan. Kenapa itu duit diserahkan? Ya karena kalau mau menangkap orang ya saya harus serahin dong. Ya masa menangkap orang enggak ada bukti untuk ngasih duit," tutur Sahroni, dikutip Jumat (10/4/2026).

Sahroni mengaku kaget dengan informasi yang beredar belakangan ini, yang menyebut seolah-olah ada kaitan dengan pengurusan perkara. Ia menegaskan, tidak ada proses pengurusan kasus seperti yang ramai diberitakan.

"Cuma kan berita narasinya udah beda-beda tuh seolah-olah ngurus perkara. Siapa ngurus perkara. Tidak ada urus perkara, dia minta uang langsung atas nama pimpinan KPK," pungkas Sahroni.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru