Tak Cukup Minta Maaf! DPR Tuntut Dirut KAI Mundur Usai Tabrakan Bekasi

Jakarta, MI - Desakan mundur terhadap pucuk pimpinan PT Kereta Api Indonesia mencuat keras usai tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur.
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menegaskan, jabatan Direktur Utama Bobby Rasyidin tak layak dipertahankan bila investigasi membuktikan adanya kelalaian manusia dalam insiden Rabu (29/4/2026).
Mufti menekankan, tanggung jawab tidak boleh berhenti pada permintaan maaf seremonial. Ia menilai, kecelakaan yang menyangkut keselamatan nyawa publik harus dibayar dengan akuntabilitas konkret di level tertinggi manajemen.
“Jika terbukti human error, kami minta Dirut dan pimpinan tertinggi lainnya bertanggung jawab dan mundur. Tidak cukup dengan minta maaf dan evaluasi,” tegas Mufti, Kamis (30/4/2026).
Politikus PDIP itu juga menyoroti dugaan kegagalan sistem keselamatan setelah muncul laporan bahwa kereta jarak jauh tidak menerima sinyal peringatan adanya rangkaian lain di depannya. Ia menyebut insiden di Bekasi sebagai “alarm keras” adanya celah serius dalam tata kelola keselamatan perkeretaapian nasional.
Lebih jauh, Mufti mengkritik belum optimalnya penerapan sistem pengamanan berlapis seperti Automatic Train Protection (ATP) maupun European Train Control System (ETCS). Menurutnya, standar minimum internasional itu semestinya bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban—terlebih bagi BUMN yang selama ini menikmati berbagai dukungan negara.
Di sisi lain, Bobby Rasyidin memilih menahan diri dan berlindung pada proses investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi. Ia menyatakan KAI akan kooperatif dan mengikuti seluruh rekomendasi yang dikeluarkan.
“Kita mendukung penuh investigasi KNKT dan akan mematuhi semua rekomendasi,” ujarnya.
Namun, manajemen KAI enggan menjawab spekulasi soal dugaan gangguan persinyalan yang ramai diperbincangkan publik. Sikap ini memicu kritik, karena di tengah sorotan keselamatan, transparansi justru dianggap minim.
Kini, publik menunggu: apakah hasil investigasi akan membuka akar masalah—atau kembali berakhir pada pola lama, evaluasi tanpa konsekuensi nyata.
Topik:
