Jakarta, MI - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan, sebanyak 11.000 keluarga penerima manfaat (KPM) bansos terindikasi terlibat judi online (judol) pada triwulan pertama 2026. Angka itu disebut turun tajam dibandingkan tahun 2025, saat pemerintah mencoret sekitar 600.000 penerima bansos karena terlibat praktik judol.
"Tahun lalu kita sudah mencoret 600.000 waktu itu ya. Dan kemudian ada beberapa yang kita berikan untuk menerima kembali setelah mereka melakukan reaktivasi karena memang secara data yang kami temukan, mereka melalui ground check, mereka masih sangat membutuhkan bantuan sosial," kata Gus Ipul di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Meski jumlahnya menurun, pemerintah tetap melakukan pengawasan agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Gus Ipul menyebutkan, lebih dari 11.000 KPM dicoret pada triwulan pertama 2026. Sementara pada triwulan kedua, jumlah penerima yang terindikasi tinggal 75 KPM dan seluruhnya juga sudah dicoret.
"Untuk tahun 2026 ini ada 11.000 lebih yang kami coret di triwulan pertama dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret," ucapnya.
Gus Ipul menyampaikan apresiasinya kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas dukungan data dan informasi yang dinilai membantu pemerintah memastikan bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Artinya apa? Artinya sudah ada penurunan secara drastis ya, pemanfaatan bantuan sosial untuk kepentingan judol. Jadi, saya berterima kasih dengan PPATK yang telah memberikan informasi cukup baik sehingga kita bisa memberikan bansos kepada mereka yang lebih membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar," jelasnya.
Gus Ipul juga mengungkapkan, pada tahun ini Kementerian Sosial akan menyerahkan data terbaru hasil pemutakhiran dari BPS kepada PPATK guna dilakukan pemadanan data lanjutan.

