Jakarta, MI - Ketegangan di Timur Tengah kembali memanas setelah Israel dilaporkan mencegat armada bantuan kemanusiaan menuju Jalur Gaza di perairan internasional. Dalam operasi tersebut, sekitar 100 aktivis dikabarkan ditangkap, termasuk dua jurnalis Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, yang ikut dalam misi kemanusiaan itu.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mengecam keras tindakan Israel yang dinilai melanggar prinsip kemanusiaan dan hukum internasional.
“Saya mengecam ulah Israel ini. Saya mendukung pemerintah RI lebih tegas untuk mendesak DK PBB dan AS melobi Israel agar membebaskan para aktivis dan jurnalis Republika tersebut,” kata Sukamta di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Politikus Fraksi PKS itu menilai tindakan Israel justru memperkeruh situasi di tengah berbagai upaya internasional untuk meredam konflik di kawasan Timur Tengah, termasuk konflik Palestina-Israel serta ketegangan Iran dengan Israel dan Amerika Serikat.
Menurut dia, Israel seharusnya menghormati berbagai proses diplomasi dan perdamaian yang sedang diupayakan banyak pihak, bukan malah melakukan langkah yang kontraproduktif.
“Israel memang memiliki rekam jejak yang buruk soal kepatuhan terhadap perjanjian dan hukum internasional. Namun, dengan adanya Board of Peace (BoP) yang diinisiasi Presiden Trump, seharusnya sikap Israel juga setidaknya sejalan dengan upaya BoP untuk mewujudkan perdamaian di Palestina,” ujarnya.
Sukamta juga menegaskan bahwa misi jurnalistik dan bantuan kemanusiaan seharusnya mendapatkan perlindungan penuh berdasarkan Piagam PBB, bahkan dalam situasi perang dan konflik bersenjata.
“Dalam kondisi konflik dan perang sekalipun, jurnalistik dan misi kemanusiaan dilindungi oleh Piagam PBB. Instrumen hukum internasional yang ada seharusnya sudah cukup untuk mendesak Israel membebaskan para aktivis dan jurnalis serta membuka blokade bantuan kemanusiaan,” tegas legislator asal Yogyakarta tersebut.

