BREAKINGNEWS

PHK Tembus 23 Ribu Pekerja, DPR Minta Perlindungan Buruh dan Peningkatan Keterampilan Diperkuat

PHK Tembus 23 Ribu Pekerja, DPR Minta Perlindungan Buruh dan Peningkatan Keterampilan Diperkuat
Netty Prasetiyani

Jakarta, MI -  Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masih terjadi di berbagai sektor industri sepanjang 2026 mendapat sorotan dari DPR RI. Hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 23.470 pekerja kehilangan pekerjaan dan terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menilai angka tersebut menjadi sinyal yang tidak boleh diabaikan oleh pemerintah, dunia usaha, maupun seluruh pemangku kepentingan ketenagakerjaan.

"Angka ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Di balik setiap angka PHK, ada keluarga yang kehilangan sumber penghasilan dan menghadapi ketidakpastian ekonomi," ujar Netty dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).

Ia mengapresiasi langkah Kementerian Ketenagakerjaan yang melakukan inspeksi lapangan guna menindaklanjuti berbagai laporan terkait PHK, dugaan pelanggaran prosedur ketenagakerjaan, hingga praktik pemberangusan serikat pekerja.

Menurut Netty, pengawasan yang kuat menjadi kunci untuk memastikan setiap proses PHK berlangsung sesuai aturan dan tidak mengabaikan hak-hak pekerja.

"Setiap pekerja berhak mendapatkan perlakuan yang adil. Jika terjadi PHK, hak normatif pekerja harus dipenuhi dan prosesnya harus sesuai ketentuan perundang-undangan," tegasnya.

Selain pengawasan, Netty menilai Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) memiliki peran penting sebagai jaring pengaman bagi pekerja yang terdampak PHK. Namun, ia mengingatkan agar program tersebut tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan tunai.

"Program JKP harus benar-benar menjadi jembatan agar pekerja dapat kembali masuk ke dunia kerja melalui pelatihan, peningkatan kompetensi, dan akses informasi pasar kerja yang lebih efektif," katanya.

Lebih jauh, Netty menilai tantangan ketenagakerjaan Indonesia saat ini tidak hanya berkaitan dengan tingginya angka PHK, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia yang mampu beradaptasi dengan perubahan kebutuhan industri.

Karena itu, ia mendorong para pekerja untuk memanfaatkan berbagai program pelatihan dan peningkatan kapasitas yang disediakan pemerintah maupun dunia usaha.

"Pekerja juga perlu memanfaatkan berbagai program pelatihan dan peningkatan kapasitas yang disediakan pemerintah maupun dunia usaha. Kompetensi yang kuat akan meningkatkan daya saing dan memperluas peluang kerja," ujarnya.

Di sisi lain, Netty mengingatkan kalangan pengusaha agar tetap mengedepankan prinsip keadilan dan tanggung jawab sosial di tengah tekanan ekonomi yang dihadapi dunia usaha.

"Keberlanjutan usaha memang penting, tetapi perlindungan terhadap pekerja juga harus menjadi perhatian. Hubungan industrial yang sehat hanya dapat terwujud jika kepentingan pekerja dan dunia usaha berjalan seimbang," katanya.

Ia juga mendorong percepatan pembahasan regulasi ketenagakerjaan yang mampu memberikan kepastian hukum bagi pekerja sekaligus menjaga iklim investasi tetap sehat dan produktif.

"Kita membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menghadapi tantangan ekonomi saat ini. Buruh sejahtera, usaha berkembang, dan ekonomi nasional tumbuh harus menjadi tujuan bersama," pungkasnya.

Topik:

Rizal Siregar

Penulis

Video Terbaru

DPR Minta Program JKP Fokus Kembalikan Buruh ke Dunia Kerja | Monitor Indonesia