BREAKINGNEWS

FPHI Surati Prabowo: Danantara Kelola Rp17.600 T, Tapi Laporan Keuangan Masih Gelap

FPHI Surati Prabowo: Danantara Kelola Rp17.600 T, Tapi Laporan Keuangan Masih Gelap
Ketua FPHI Faisal (kanan) dan Sekretaris FPHI Achyar Rasydi (kiri) (Foto: Istimewa/AI)

Jakarta, MI - Forum Praktisi Hukum Investasi (FPHI) melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto terkait belum dipublikasikannya laporan keuangan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) meski lembaga tersebut telah beroperasi selama satu tahun.

Ketua FPHI, Faisal, menilai ketidakhadiran laporan keuangan Danantara telah menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik.

Menurutnya, tidak ada alasan yang dapat membenarkan keterlambatan laporan dari lembaga yang mengelola aset negara dalam jumlah fantastis.

“Danantara setiap hari tampil meyakinkan di hadapan publik dan investor. Namun ada satu hal paling mendasar yang justru tidak pernah dibuka, yakni laporan keuangan. Ini bukan persoalan administratif biasa. Ini menyangkut akuntabilitas pengelolaan aset negara yang nilainya mencapai ribuan triliun rupiah,” kata Faisal dalam surat terbuka yang diterima Monitorindonesia.com, Senin (8/6/2026).

Menurut Faisal, publik berhak mengetahui kondisi riil keuangan Danantara yang mengonsolidasikan lebih dari 1.000 perusahaan pelat merah dengan nilai aset mencapai sekitar Rp17.600 triliun.

Ia menyoroti pernyataan Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, yang menyebut pihaknya masih melakukan pembersihan pembukuan sejumlah BUMN.

“Pernyataan itu justru mempertegas adanya persoalan yang harus segera dibuka ke publik. Jika memang ada buku-buku yang masih kotor, maka transparansi menjadi semakin penting, bukan malah ditunda,” tegasnya.

Faisal juga mengingatkan bahwa berbagai media internasional sebelumnya telah menyoroti Danantara sebagai lembaga yang memiliki kekuatan sangat besar namun rentan terhadap masalah transparansi.

“Ketika lembaga sebesar Danantara tidak memiliki laporan keuangan yang dapat diakses publik setelah satu tahun berdiri, maka yang muncul adalah kecurigaan. Ini menjadikan Danantara seperti kotak hitam atau black box yang mengelola uang negara tanpa cermin akuntabilitas,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris FPHI, Achyar Rasydi, menilai keterlambatan laporan keuangan Danantara sudah melewati batas kewajaran.

Menurut Achyar, laporan tahun buku 2025 seharusnya telah dipublikasikan pada akhir Februari 2026. Namun hingga Juni 2026, laporan tersebut belum juga diumumkan.

“Ini sudah memasuki bulan kelima setelah tenggat waktu. Karena itu kami mempertanyakan, mengapa tidak ada konsekuensi atas keterlambatan ini? Jangan sampai muncul kesan bahwa aturan hanya berlaku untuk pihak tertentu, sementara lembaga sebesar Danantara mendapat karpet merah untuk mengabaikan kewajiban transparansi,” kata Achyar.

FPHI juga mempertanyakan peran otoritas terkait dalam mengawasi Danantara, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan.

Dalam surat terbukanya, FPHI menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak bisa melepaskan tanggung jawab atas persoalan tersebut. Sebab berdasarkan ketentuan yang berlaku, Presiden memiliki kewenangan memberikan persetujuan akhir terhadap laporan tahunan Danantara.

“Karena Presiden adalah pihak yang memberikan persetujuan final atas laporan tahunan Danantara, maka Presiden juga memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan tidak ada tirai besi yang menutupi pengelolaan dana publik,” ujar Achyar.

FPHI mengaku telah menyampaikan tembusan surat kepada Presiden, Menteri Keuangan, dan OJK sebagai bentuk dorongan agar transparansi segera ditegakkan.

“Publik tidak sedang meminta sesuatu yang berlebihan. Publik hanya meminta satu hal yang paling mendasar dalam tata kelola keuangan negara, yakni laporan keuangan yang terbuka dan dapat diperiksa. Jika transparansi terus ditunda, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kredibilitas Danantara, tetapi juga kepercayaan investor dan reputasi Indonesia,” pungkasnya.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

FPHI Desak Transparansi Danantara: Aset Rp17.600 T ... | Monitor Indonesia