BREAKINGNEWS

Fiskal Terjepit, Sherly Tjoanda Akui Tak Punya Cash Flow untuk Bayar Gaji PPPK

Fiskal Terjepit, Sherly Tjoanda Akui Tak Punya Cash Flow untuk Bayar Gaji PPPK
Gubernur Malut, Sherly Tjoanda (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi saat ini tengah menghadapi persoalan serius terkait kemampuan fiskal untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Maluku Utara.

Sherly mengatakan, kebijakan relaksasi dari pemerintah pusat memang diapresiasi, namun belum mampu menjawab persoalan utama yang dihadapi daerah.

“Pemerintah PAN-RB terkait relaksasi untuk itu kami memberikan apresiasi, tetapi tadi juga sudah mendengar semua keluhan dari kepala daerah bahwa itu tidak menyelesaikan masalah kami di daerah, karena kami sekarang tidak punya cash flow untuk membayar gaji PPPK sampai dengan akhir tahun. Sehingga apakah masalah kami daerah selesai? Belum,” ujar Sherly dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Ia menegaskan, persoalan fiskal daerah perlu dibahas lebih lanjut, termasuk proyeksi kebijakan anggaran untuk tahun 2027.

Sherly juga menyoroti perlunya kejelasan dari pemerintah pusat terkait kemungkinan pemangkasan anggaran lanjutan setelah pemotongan yang sudah terjadi pada 2026.

“Dan kemudian pertanyaan berikutnya adalah mungkin kita butuh ada RDP berikutnya tentang bagaimana fiskal 2027. Apakah ada pemotongan anggaran lagi, dari yang sudah dipotong 2026? Tadi juga dari ketua komisi mengatakan bahwa APBN pun sulit saat ini, kami juga memahami itu,” ungkap Sherly.

Ia mengaku memahami dorongan pemerintah agar daerah lebih inovatif dalam meningkatkan pendapatan dan kapasitas fiskal. Namun, menurutnya, ruang gerak daerah kini semakin terbatas karena sejumlah kewenangan telah ditarik ke pemerintah pusat.

“Bahwa kami harus melakukan inovasi, kami juga memahami itu. Tetapi permasalahan kita di daerah, ketika kita harus melakukan inovasi, banyak tools, banyak otoritas dari kami itu yang sudah diambil oleh pusat, sehingga kami pun tidak memiliki ruang untuk bisa berinovasi,” jelasnya.

Sherly juga menyinggung berbagai regulasi terkait aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai turut mempersempit fleksibilitas daerah dalam mengelola anggaran pegawai.

Sherly kemudian memaparkan kondisi fiskal Maluku Utara yang disebutnya cukup berat. Ia mengungkapkan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima daerahnya bahkan lebih kecil dibanding total kebutuhan belanja pegawai.

“Contoh seperti kita di Maluku Utara, DAU kita itu cuma Rp 960 sekian miliar, sedangkan belanja pegawai kita itu Rp 1,1 triliun. Artinya belanja pegawai kita tuh sudah melebihi DAU,” tuturnya.

Menurut Sherly, selama ini pemerintah daerah berupaya menutup kekurangan tersebut melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Namun, ia menilai penahanan sebagian DBH oleh pemerintah pusat justru semakin menambah tekanan fiskal di daerah.

“Bahwa kemudian kita berimprovisasi dengan PAD dan DBH. Dan dana bagi hasil itu kan namanya juga dana bagi hasil dan kami ditahan 60 persen. Mungkin kami tidak meminta dari DAU, kami pun tidak meminta bahwa dibayar oleh APBN PPPK, kami hanya minta sebagian dari 60 persen DBH dikembalikan,” ungkap Sherly.

Sherly menilai pengembalian sebagian dana bagi hasil tersebut bisa menjadi solusi yang lebih realistis dibanding membebankan seluruh pembiayaan PPPK kepada APBN.

“Jika itu dikembalikan, kita kan mengambil jalan tengah, maka kemudian itu sangat membantu,” ucapnya.

Sherly juga mengingatkan bahwa relaksasi belanja pegawai yang diberikan pemerintah pusat berpotensi mengurangi ruang fiskal daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur.

Ia menambahkan, jika daerah dipaksa mengalokasikan anggaran lebih besar untuk pembayaran gaji PPPK tanpa tambahan sumber pendanaan, maka belanja pembangunan akan menjadi korban.

“Karena pada akhirnya menurut pendapat kami, relaksasi yang diberikan ini adalah hal yang baik, tapi akan mengorbankan belanja infrastruktur, dan infrastruktur itu diperlukan untuk fondasi percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah,” imbuhnya.

Sherly menegaskan, pembangunan ekonomi daerah memiliki keterkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, ia menilai persoalan fiskal daerah perlu segera dicarikan solusi yang lebih konkret dan berkelanjutan.

“Dan pertumbuhan ekonomi di daerah itu adalah fondasi pertumbuhan ekonomi nasional. Sehingga secara jangka panjang jika tidak diatur dan tidak dicari solusi konkret tentang fiskal daerah ini, maka akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional pada akhirnya,” pungkasnya.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Fiskal Terjepit, Sherly Tjoanda Akui Tak Punya Cash Flow unt | Monitor Indonesia