Jakarta, MI - Kemunculan nama Raffi Ahmad dalam persidangan kasus suap Bea Cukai memantik perhatian publik.
Pasalnya, presenter sekaligus pejabat negara itu disebut dalam sejumlah fakta persidangan terkait pengiriman barang elektronik dari Amerika Serikat ke Indonesia melalui jaringan perusahaan logistik Blueray Cargo.
Menanggapi polemik tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi tidak memberikan jawaban tegas mengenai keterkaitan Raffi dengan perkara yang sedang disidangkan.
Alih-alih menjelaskan substansi kasus, Prasetyo mengajak seluruh pihak fokus pada upaya memperkuat perekonomian nasional.
"Sehingga mari kita saling bergandengan tangan, saling merapatkan barisan, saling bekerja sama satu sama lain untuk memperkuat ekonomi kita. Itu dulu," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Selasa (9/6/2026).
Pernyataan itu muncul ketika publik menyoroti fakta persidangan yang menyeret nama Raffi Ahmad dalam perkara dugaan suap yang melibatkan petinggi Blueray Cargo dan sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengakui adanya fakta mengenai Raffi Ahmad yang disebut menitip barang dari Amerika Serikat ke Indonesia.
"Betul, ada fakta saudara RA itu menitip," ujar Taufik.
Nama Raffi pertama kali mencuat dalam sidang perkara suap Bea Cukai yang menjerat pimpinan Blueray Cargo Group, John Field, bersama dua anak buahnya.
Dalam persidangan, jaksa KPK mengungkap adanya pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat yang dikaitkan dengan kunjungan Raffi ke kantor Blueray Cargo di AS.
Selain itu, nama Raffi juga tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yohanes, asisten pribadi John Field.
Dalam persidangan, jaksa menyinggung adanya titipan kargo atas nama Raffi Ahmad melalui perwakilan Blueray Cargo di Amerika Serikat.
Meski demikian, KPK menegaskan fakta tersebut belum dikembangkan lebih lanjut dalam proses penyidikan.
Raffi Ahmad sendiri membantah seluruh tuduhan yang berkembang. Ia menegaskan tidak pernah melakukan transaksi maupun pemesanan barang sebagaimana yang ramai diberitakan.
"Itu tidak benar. Saya tidak pernah ada transaksi dan tidak pernah memesan, menerima pun tidak," tegas Raffi.
Merasa namanya diseret secara tidak proporsional, Raffi bahkan menggandeng pengacara Hotman Paris Hutapea. Melalui media sosial, ia memperingatkan pihak-pihak yang dinilai menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta dan berpotensi mencemarkan nama baik.
Di sisi lain, kasus yang sedang disidangkan tersebut mengungkap dugaan suap fantastis senilai Rp61 miliar serta pemberian fasilitas mewah senilai Rp1,8 miliar kepada sejumlah pejabat Bea dan Cukai.
Besarnya nilai suap membuat setiap nama yang muncul dalam persidangan menjadi perhatian publik, termasuk Raffi Ahmad yang kini menjabat sebagai utusan khusus presiden.
Hingga kini belum ada bukti yang menunjukkan keterlibatan Raffi Ahmad dalam tindak pidana suap tersebut.
Namun kemunculan namanya dalam fakta persidangan telah memicu pertanyaan publik yang menunggu penjelasan lebih terang dari semua pihak terkait.

