BREAKINGNEWS

BPJS Usul Hapus Tunggakan Rp14 Triliun, 23 Juta Peserta Sulit Ditagih

BPJS Usul Hapus Tunggakan Rp14 Triliun, 23 Juta Peserta Sulit Ditagih
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Jakarta, MI— Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, berharap pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk menghapus tunggakan iuran 23 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun.

Usulan tersebut disampaikan Prihati dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI. Menurutnya, penghapusan tunggakan menjadi langkah realistis mengingat sebagian besar peserta yang menunggak sudah sulit untuk kembali membayar kewajibannya.

"Kita berharap segera ditandatangani Perpres penghapusan tunggakan, karena ada 23 juta peserta yang menunggak dengan nilai sekitar Rp14 triliun," kata Prihati.

Meski demikian, Prihati mengakui kebijakan tersebut membuat BPJS Kesehatan tidak akan menerima pembayaran atas tunggakan yang selama ini tercatat dalam pembukuan.

Prihati menegaskan, penghapusan tunggakan bukan berarti BPJS Kesehatan kehilangan arah dalam menjaga keberlanjutan program JKN. Sebaliknya, langkah itu dinilai dapat memperbaiki kualitas data kepesertaan dan mendorong fokus kepada peserta yang aktif membayar iuran.

Menurutnya, BPJS Kesehatan akan menjalankan manajemen kepesertaan berbasis data untuk memastikan program JKN tetap berkelanjutan di tengah tantangan pembiayaan yang terus meningkat.

"Kami akan mengalihkan fokus kepada peserta yang mampu membayar iuran serta memperluas cakupan kepesertaan melalui berbagai program dan kerja sama dengan pemerintah daerah," ujarnya.

Selain memperluas kepesertaan baru, BPJS Kesehatan juga akan mengintensifkan upaya aktivasi dan retensi peserta yang statusnya tidak aktif.

Program seperti Mobile JKN, JELITA, dan berbagai layanan jemput bola akan terus diperkuat agar peserta kembali mendapatkan akses layanan kesehatan sekaligus memenuhi kewajibannya sebagai peserta JKN.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat BPJS Kesehatan saat ini menghadapi tekanan keuangan yang semakin besar. Dengan pembenahan data kepesertaan dan peningkatan kepatuhan pembayaran iuran, BPJS berharap keberlanjutan Dana JKN tetap terjaga dalam jangka panjang.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

BPJS Usul Hapus Tunggakan Rp14 Triliun, 23 Juta Peserta Suli | Monitor Indonesia