Jakarta, MI— Badan Narkotika Nasional (BNN) menjaring 10 warga negara Indonesia (WNI) yang terbukti positif narkoba sesaat setelah mendarat dari Bangkok, Thailand, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Penindakan dilakukan dalam Operasi Sekuens "Sapu Bersih Narkotika" yang digelar BNN pada Senin (8/6/2026) malam. Operasi tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus dua warga negara Rusia yang sebelumnya kedapatan membawa narkotika jenis hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand.
Kepala BNN, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengungkapkan petugas secara khusus memantau penerbangan yang datang dari Bangkok sebelum akhirnya mengidentifikasi 14 penumpang WNI untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Dari hasil pemeriksaan dan tes urine, 10 orang dinyatakan positif narkotika," kata Suyudi dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).
BNN menemukan para penumpang tersebut positif mengonsumsi berbagai jenis zat terlarang, mulai dari metamfetamina, amfetamina, THC hingga kokain. Sementara empat penumpang lainnya dinyatakan negatif.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamin di dalam koper salah satu penumpang berinisial HP. Meski ketamin tidak masuk kategori narkotika, BNN tetap melakukan pendalaman dan uji laboratorium untuk memastikan status barang tersebut.
Kasus ini kembali menempatkan Bangkok dalam sorotan sebagai salah satu titik yang kerap muncul dalam pengungkapan penyalahgunaan narkoba lintas negara. BNN menegaskan pengawasan terhadap penerbangan internasional, khususnya dari negara-negara yang dianggap rawan peredaran narkotika, akan terus diperketat.
Setelah menjalani asesmen dan gelar perkara, kesepuluh WNI tersebut dikategorikan sebagai penyalah guna kategori ringan atau coba pakai. Mereka tidak diproses sebagai pengedar, melainkan diwajibkan mengikuti program rehabilitasi rawat jalan di Klinik Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) BNN RI di Cawang.
Selain rehabilitasi, mereka juga diwajibkan menjalani pelaporan berkala kepada BNN.
"Para penyalah guna dipulangkan dengan ketentuan mengikuti program rehabilitasi dan wajib lapor," ujar Suyudi.
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bahwa penyalahgunaan narkoba di kalangan pelaku perjalanan internasional masih menjadi ancaman serius. BNN memastikan operasi pengawasan di pintu masuk negara akan terus ditingkatkan guna mencegah Indonesia menjadi sasaran peredaran gelap narkotika internasional.**

