Jakarta, MI - Penetapan Harga Acuan Pembelian (HAP) telur ayam ras konsumsi sebesar Rp26.500 per kilogram di tingkat peternak mendapat dukungan dari Anggota Komisi IV DPR Hindun Anisah. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah penting untuk melindungi peternak rakyat yang selama beberapa waktu terakhir tertekan akibat merosotnya harga telur di pasaran.
Hindun menilai, keberadaan HAP tidak boleh berhenti sebagai aturan di atas kertas. Pemerintah harus memastikan harga yang telah ditetapkan benar-benar diterapkan di lapangan sehingga peternak memperoleh harga jual yang layak dan tidak terus merugi.
"Kami menyambut baik penguatan HAP harga telur di tingkat peternak. Kebijakan ini tentunya menjadi angin segar bagi para peternak yang dalam beberapa waktu terakhir menghadapi tekanan akibat anjloknya harga jual telur," ujar Hindun, Kamis (11/6/2026).
Ia melanjutkan, pemerintah perlu mengawasi implementasi kebijakan tersebut secara serius. "Kami berharap pemerintah memastikan penguatan HAP ini benar-benar berdampak kepada peternak. Jangan sampai ada kesenjangan antara harga yang ditetapkan pemerintah dengan harga yang diterima peternak," tegasnya.
Desakan itu muncul setelah banyak peternak mengeluhkan harga telur yang sempat anjlok hingga sekitar Rp24.000 per kilogram. Harga tersebut dinilai jauh dari ideal karena berada di bawah biaya produksi, terutama akibat tingginya biaya pakan yang menyumbang lebih dari 70 persen total ongkos usaha peternakan.
Menurut Hindun, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Jika harga telur terus berada di bawah biaya produksi, peternak akan semakin terpuruk dan berisiko menghentikan usahanya.
"Peternak adalah pihak yang paling terdampak ketika harga telur anjlok. Sementara biaya produksi, khususnya pakan, obat-obatan, dan operasional kandang tetap tinggi. Jika kondisi ini terus berlangsung, peternak bisa merugi dan bahkan terpaksa mengurangi populasi ternak atau menghentikan usahanya," kata politisi PKB ini.
Legislator PKB dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah itu mengingatkan, berkurangnya jumlah peternak dan populasi ayam petelur dapat berdampak serius terhadap ketersediaan pangan nasional. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi memicu kelangkaan pasokan dan lonjakan harga telur di tingkat konsumen.
Karena itu, Hindun meminta pemerintah tidak ragu menindak pihak-pihak yang membeli telur di bawah harga acuan demi meraup keuntungan sepihak. Ia juga mendorong peternak untuk aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran terhadap ketentuan HAP.
"Jika ada penyelewengan terhadap HAP yang telah ditetapkan pemerintah, kami meminta para peternak jangan ragu untuk melapor. Pemerintah harus hadir memberikan perlindungan agar peternak memperoleh harga yang layak dan usaha peternakan rakyat tetap berkelanjutan," ujarnya.
Lebih lanjut, Hindun menegaskan bahwa kesejahteraan peternak merupakan fondasi penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Oleh sebab itu, seluruh pemangku kepentingan harus memastikan kebijakan harga acuan benar-benar berjalan efektif dan memberikan kepastian usaha bagi peternak rakyat.

