Jakarta, MI - Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengungkapkan bahwa puluhan ribu motor listrik untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga kini belum semuanya selesai dirakit. Nilai pengadaan tersebut mencapai Rp1,03 triliun.
"Ini totalnya Rp 1,03 triliun anggarannya. Nah, kemudian setelah dicek rupanya per 7 April ini masih dalam perakitan. Dan tapi ini sudah dibayar oleh pejabat lama ya," ujar Dudung, dikutip Jumat (12/6/2026).
Dudung juga menyinggung adanya praktik markup dalam pengadaan motor listrik tersebut. Sebanyak 21.801 unit motor listrik yang diadakan tidak sebanding dengan nilai anggaran yang mencapai Rp1 triliun.
Dalam kasus ini, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana diduga melakukan markup harga.
"Dan ada selisih diperkirakan sekitar Rp 200 M ya. Berbeda kalau BPK ngitungnya Rp 400 M. Ya ada markup. Ya ini mudah-mudahan proses hukumnya segera cepat ya," katanya.
Diketahui, dana pengadaan senilai Rp1 triliun tersebut telah dibayarkan kepada PT YAT selaku vendor. Namun, berdasarkan temuan Kejaksaan Agung, perusahaan tersebut tidak memenuhi syarat karena tidak memiliki dealer dan bengkel aktif.
Kejagung juga mengungkap bahwa PT YAT bukan merupakan dealer ataupun agen pemegang merek. Berdasarkan informasi yang tercantum di situs resmi perusahaan, PT YAT bergerak di bidang pengadaan motor listrik, logistik, dan alat kesehatan.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi MBG, yang terbaru yakni Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM).
Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, serta Asep Yusuf Somantri (AYS), orang kepercayaan Sony Sonjaya, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

