Jakarta, MI– Proses rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana di Sumatera memasuki fase percepatan. Setelah sejumlah kementerian dan lembaga menerima alokasi anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera meminta seluruh pihak segera mengeksekusi program pemulihan di lapangan.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa anggaran yang telah turun harus segera dikonversi menjadi kerja nyata agar masyarakat terdampak dapat merasakan manfaatnya secepat mungkin.
"Alhamdulillah, yang sudah turun anggaran dari Kemenkeu kita dorong bekerja. Yang belum turun, kita dorong kementerian dan lembaga untuk segera mengajukan, sementara Kemenkeu mempercepat proses realisasinya," ujar Tito dalam keterangannya.
Sejumlah instansi yang telah memperoleh alokasi anggaran pemulihan antara lain Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik, serta berbagai kementerian dan lembaga lain yang terlibat dalam pemulihan infrastruktur, pelayanan publik, dan ekonomi masyarakat di kawasan terdampak.
Menurut Tito, percepatan pencairan anggaran harus berjalan beriringan dengan percepatan pelaksanaan program. Pasalnya, masih banyak pekerjaan besar yang harus diselesaikan, mulai dari pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak, rehabilitasi jalan dan fasilitas umum, pemulihan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat pascabencana.
"Seluruh program tersebut telah dipetakan dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi sebagai bagian dari upaya membangun kembali wilayah terdampak secara berkelanjutan," tegasnya.
Satgas PRR juga meminta kementerian dan lembaga yang masih berada dalam tahap penganggaran untuk segera menyelesaikan proses administrasi dan sinkronisasi program. Langkah itu dinilai penting agar tidak ada agenda pemulihan yang tertunda akibat hambatan birokrasi maupun keterlambatan alokasi dana.
Tito menekankan bahwa anggaran merupakan instrumen utama untuk mempercepat pemulihan permanen di Sumatera. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan diminta bergerak cepat dan terkoordinasi.
"Anggaran adalah modal penting untuk mempercepat pelaksanaan program pemulihan permanen yang telah disusun secara terpadu melalui Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera," katanya.
Program rehabilitasi dan rekonstruksi Sumatera sendiri mengacu pada Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2026 yang menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran serta menjalankan program pemulihan selama periode 2026-2028.**
